Minggu, 5 Oktober 2025

Mafia Pajak

KPK Bidik Perusahaan Gayus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan terpidana kasus korupsi pajak PT SAT, Gayus HP Tambunan, pada pekan ini.

Penulis: Ade Mayasanto
Editor: Juang Naibaho
zoom-inlihat foto KPK Bidik Perusahaan Gayus
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Pimpinan KPK, M.Jasin, Bibit Samad Rianto, Busyro Muqoddas, Haryono Umar, dan Chandra M.Hamzah, mengikuti Rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (31/1/2011). Rapat yang rencananya akan membahas standar operasional prosedur (SOP) kerja KPK, termasuk ketika menahan para tersangka korupsi, diskors karena ada sebagian Anggota Komisi III yang tidak setuju dengan kehadiran dua orang Pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M.Hamzah.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ade Mayasanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan terpidana kasus korupsi pajak PT SAT, Gayus HP Tambunan, pada pekan ini. Hal ini untuk menelusuri 149 perusahaan kakap yang ditangani Gayus berikut jaringannya di Ditjen Pajak.

"Sekitar Rabu (2/2) atau Jumat (4/2)," kata Ketua KPK Buysro Muqoddas usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi Hukum DPR RI, Jakarta, Senin (31/1/2011).

Busyro mengatakan, KPK saat ini tengah mempelajari dokumen yang menyangkut perkara pajak Gayus. "Banyak sekali bukti yang mau diolah," ucap mantan Ketua Komisi Yudisial ini.

Ihwal pemeriksaan terhadap perusahaan ini juga dikemukakan Wakil Ketua KPK Haryono Umar. Kepada Tribunnews.com, Haryono menyatakan, KPK bakal mengumpulkan informasi untuk membongkar dugaan suap pada perkara pajak yang dilakoni Gayus.

"Semua yang kita perlukan akan kita periksa, semuanya," tuturnya seraya mengemukakan, pihaknya berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menelusuri perkara Gayus ini.

Sebelumnya, Busyro menjelaskan, jalinan kerjasama ini dibutuhkan untuk mengungkap aliran dana Gayus yang disebut-sebut mengalir ke kantong dua petinggi Polri, Raja Erisman dan Edmond Ilyas.

"Kalau nanti perkembangannya sampai ke tahapan beliau (Edmond dan Raja) perlu dimintai keterangan, akan kami mintai keterangan. Tapi, itu berkoordinasi dengan Polri. Kami sepakat akan berkoordinasi," sergahnya.

Busyro mengaku telah memegang data aliran uang milik terpidana Gayus. Data ini diperoleh dari Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein.

KPK pun tengah mengumpulkan berbagai alat bukti untuk menaikkan status kasus Gayus ke tingkat penyidikan. Penelusuran KPK dilakukan seusai polisi menyatakan akan tetap menangani kasus Gayus, dan akhirnya menjerat Gayus dengan perkara gratifikasi senilai Rp 100 miliar.

Unsur suap masih belum bisa ditemukan polisi lantaran penyidik tidak dapat membuktikan adanya suap yang diterima Gayus dari berbagai perusahaan yang pajaknya ditangani mantan karyawan Ditjen Pajak Golongan IIIA ini. Asal-usul uang yang tersimpan di rekening Gayus senilai Rp 28 miliar dan di safety box senilai Rp 74 miliar dalam bentuk uang tunai dan logam mulia masih menjadi teka-teki karena Gayus pun masih bungkam terhadap aliran dana itu.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved