Sidang Kode Etik
AKP Sumartini Tangisi Vonis Pemecatannya
AKP Sumartini menangis saat pimpinan sidang etik dan profesi Polri mengetuk palu vonis yang merekomendasikan pemecatan secara

Sidang etik dan profesi ini digelar karena Sumartini diduga melakukan sejumlah pelanggaran etik dan profesi saat menangani kasus mafia pajak dan mafia hukum Gayus Tambunan.
Sebagaimana diberitakan, bahwa proses sidang etik dan profesi terhadap Sumartini berbeda dengan Kompol Arafat sebelumnya. Di bawah Kapolri baru, Jenderal Pol Timur Pradopo, justru pihak Polri menutup diri dari peliputan media, sehingga sidang digelar tertutup.
Namun, dari dokumentasi foto sumber di internal kepolisian diketahui bahwa Sumartini yang tampak ceria saat tiba di Gedung TNCC, justru menangis saat lima pimpinan sidang sepakat memutuskan merekomendasikannya dipecat dengan tidak hormat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Dari foto tersebut, tampak Sumartini mengusap air matanya dengan sapu tangan putih saat duduk di kursi terperiksa (terdakwa). Kelopak matanya tampak memerah saat memberikan penghormatan kepada pimpinan sidang.
Tangis haru Sumartini makin menjadi saat sejumlah rekannya memeluknya seusai persidangan. Pemandangan ini hampir sama saat Sumartini divonis dua tahun penjara dalam kasus mafia hukum di PN Jakarta Selatan pada 24 Oktober 2010.