Mafia Pajak
Kapolri Beri Wejangan ke Penyidik 151 Dokumen Pajak
Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo memberikan arahan ke sejumlah penyelidik Bareskrim yang membedah 151 dokumen

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo memberikan arahan ke sejumlah penyelidik Bareskrim yang membedah 151 dokumen perusahaan Wajib Pajak dalam kunjungannya ke gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (27/1/2011) malam.
"(Tim) masih menganalisa data yang 151. Kita sedang dalami. Nanti sama pak Kabareskrim (Komjen Ito Sumardi)," kata Timur yang didampingi Kabag Penum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar saat keluar dari Bareskrim.
Boy menjelaskan, dalam kedatangannya, Kapolri memberikan arahan kepada tim yang menangani 151 dokumen pajak. Di antaranya, Kapolri minta anak buahnya dalam penyelidikan kasus yang melibatkan Gayus HP Tambunan ini mengoptimalkan tenaga ahli dalam audit investigasi.
"Beliau menyampaikan, jangan lupa melibatkan ahli audit investigasi yang dapat melihat secara langsung terhadap masalah kelaikan pajak," paparnya.
Namun, sejauh investigasi gabungan dilakukan antara penyidik Polri, KPK, PPNS Ditjen Pajak dalam penelitian 151 dokumen pajak ini, ternyata Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan belum bergabung. "Ya, memang dengan BPKP sedang dalam koordinasi. Infonya segera bergabung," ujarnya.
Investigasi gabungan keempat lembaga ini dilakukan guna percepatan dan penuntasan kasus Gayus, sebagaimana 12 Instruksi Presiden. "Nanti akan ditingkatkan lagi setelah adanya skala prioritas dari tim gabungan ini," ujarnya.
Sejauh ini, perkembangan penanganan 151 dokumen pajak di kepolisian masih ranah penyelidikan.
Dalam pertemuan dengan tim di Bareskrim, Kapolri juga membahas soal teknis dan taktis penyelidikan yang dibahas dalam upaya mencari alat bukti secara efektif. "Sehingga tadi ada saling diskusi, kita sharing, brain storming, agar masing-masing melihat dari berbagai sisi tentang temuan yang didapat, bisa saling melengkapi yang berjalan selama ini," paparnya.