Sabtu, 4 Oktober 2025

Deponeering Bibit Chandra

Besok Penyerahan Surat Deponeering Bibit-Chandra

Setelah resmi ditandatangani, Jaksa Agung Basrief Arief mengaku akan menyerahkan surat ketetapan deponeering atau pengenyampingan

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Besok Penyerahan Surat Deponeering Bibit-Chandra
Tribunnews.com/Bian Harnansa
Jaksa Agung Basrief Arief dan Wakil Jaksa Agung Darmono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah resmi ditandatangani, Jaksa Agung Basrief Arief mengaku akan menyerahkan surat ketetapan deponeering atau pengenyampingan perkara Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah besok.

"Mungkin besok akan disampaikan (Surat Ketetapan Pengenyampingan Perkara)," ujar Basrief, didampingi Wakil Jaksa Agung Darmono, kepada wartawan di kantornya, Kejaksaan Agung, Senin (24/1/2011).

Seperti diketahui, sore tadi, Basrief resmi mengeluarkan deponeering dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tadi.  Tak lama menerima surat itu dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.

Surat itu bernomor TAP 001/A/JA/01/2011 atas nama Chandra Marta Hamzah, dan TAP 002/a/JA/01/2011 atas nama Dr. Bibit Samad Rianto. "Dengan demikian, perkara tersebut saya nyatakan telah dikesampingkan," tegasnya.

Terkait saran atau pendapat yang diminta dari lembaga negara, Basrief melanjutkan, sudah masuk dalam naskah berita acara. Pada intinya, kata Basrief, keluarnya surat tersebut agar kinerja KPK memberantas korupsi tak terhambat.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved