Minggu, 5 Oktober 2025

Mafia Pajak

Polri Intensifkan Gelar Perkara Kasus Gayus

Menindaklanjuti 12 instruksi Presiden SBY, Polri akan mengintensifkan gelar perkara dan rapat terbatas dengan Komisi Pemberantasan Korupsi

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menindaklanjuti 12 instruksi Presiden SBY, Polri akan mengintensifkan gelar perkara dan rapat terbatas dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung dan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).

Menurut Kabag Penum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar, langkah ini adalah bagian dari investigasi bersama (joint investigation) di antara lembaga penegak hukum dan PPATK, khususnya untuk perkara tindak pidana korupsi Gayus.

"Dimana upaya-upaya komunikasi ditingkatkan, seperti halnya penyelenggaraan gelar perkara secara utuh dan maupun terbatas," kata Boy Rafli di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/1/2011).

Boy menjelaskan, bahwa Kepala Polri Jenderal Pol Timur Pradopo sendiri telah memerintahkan kepada bawahannya untuk percepatan dan penuntasan kasus Gayus, dengan dibantu tim penyidik internal.

"Jadi tim membantu Direktorat Tindak Pidana Korupsi yang akan dikendalikan langusung oleh Kabareskrim (Komjen Ito Sumardi) untuk menuntaskan kasus kasus Gayus Tambunan," papar Boy.

Pantauan Tribunnews.com, sejumlah pejabat Bareskrim tampak sibuk bolak-balik ke kantor Bareskrim. Tak terkecuali Boy sebagai petugas yang biasa memberikan informasi kepada media soal perkembangan kasus Gayus ini. Bahkan, sejumlah kursi tampak dibawa masuk ke dalam kantor Bareskrim, yang dimungkinkan digunakan untuk rapat-rapat dan kegiatan penyidikan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved