Kasus Sisminbakum
JK dan Kwik Diperiksa Kejagung Hari Ini
Dua saksi kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) yakni Jusuf Kalla dan Kwiek Kian Gie dijadwalkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dua saksi kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) yakni Jusuf Kalla dan Kwiek Kian Gie dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada pukul 10.00 WIB, Rabu (5/1/2011).
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Babul Choir Harahap mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada keduanya pada 29 Desember 2010.
"Beliau bersedia hadir sesuai hadir sesuai undangan kita," kata Babul ketika ditemui di ruangannya, Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (4/1/2011).
Babul menuturkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah pertanyaan kepada Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) dan Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri, Kwik Kian Gie.
Namun, Babul enggan menyebutkan pertanyaan yang akan diajukan kepada mereka.
"Pertanyaannya sampai saat ini belum disampaikan pada saya. Mungkin nanti setelah selesai pemeriksaan baru saya sampaikan. Untuk saat ini belum bisa saya sampaikan pertanyaan-pertanyaan apa yang akan disampaikan," katanya seraya menambahkan keduanya akan diperiksa sebagai saksi yang meringankan bagi tersangka Sisminbakum, Yusril Ihza Mahendra. (*)