Deponeering Bibit Chandra
Bibit: Saya Berani Periksa BHD dan Hendarman
Wakil Ketua Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Riyanto, menyatakan secara pribadi berani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Riyanto mengaku berani untuk memeriksa mantan Kapolri Jend (purn) Bambang Hendarso Danuri dan mantan Jaksa Agung Hendarman Supanji terkait kasus dugaan rekayasa atas kasus yang menimpanya dan Chandra M Hamzah.
"Nanti saya tanyakan ke penyidiknya, berani atau enggak. Kalau Bibit berani," tegas Bibit dalam jumpa pers yang digelar di Kantor KPK, Senin (25/10/2010).
Bibit menambahkan, pihaknya hingga kini terus mengembangkan kasus dugaan rekayasa terhadap dirinya dan Chandra M Hamzah.
Namun ia meminta kesabaran masyarakat, pasalnya proses penegakan hukum menurutnya tidak sama dengan orang buang air. "Proses penegakan hukum tak seperti buang air. Ada proses, perlu alat bukti. prosesnya satu-satu," ujarnya.
Terkait dengan opsi Kejagung yang lebih memilih deponering, Bibit menilai apapun yang nantinya akan diambil Kejagung ia pasrahkan semua. Ia pun tidak terlalu reaktif terhadap opsi yang cenderung dipilih oleh Kejagung tersebut. "Saya biasa-biasa aja, Bibit masih sama," ucapnya.