Kasus Sisminbakum
Yusril Penuhi Panggilan Pemeriksaan
Tersangka kasus sistem administrasi badan hukum Yusril Ihza Mahendra kembali memenuhi panggilan penyidik Jam Pidsus Kejagung
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus sistem administrasi badan hukum (Sisminbakum) Yusril Ihza Mahendra kembali memenuhi panggilan penyidik Jam Pidsus Kejaksaan Agung, Rabu (13/10/2010). Yusril tiba sekitar pukul 09.50 Wib dengan menumpang Volvo hitam B 1645 ES.
Tak seperti kehadirannya pekan lalu, pagi ini Yusril tampak bugar. Mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna biru Yusril mengaku akan kembali kooperatif hari ini. Yusril sendiri hari ini diperiksa sebagai tersangka.
"Saya komitmen untuk menjawab semua pertanyaan. Tapi saya juga akan mempertanyakan soal pengajuan saksi yang meringankan (bagi Yusril). Karena kan penegakan hukum harus berimbang," tuturnya di Kejaksaan Agung, Jakarta. Menurut Yusril, itu adalah haknya sebagai seorang
tersangka sesuai Pasal 116 ayat 1 KUHAP.
Saat ditanya apakah pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan terakhir baginya sesuai keterangannya usai pemeriksaan pekan lalu, Yusril mengaku belum mengetahuinya.