Rabu, 1 Oktober 2025

Ibra Azhari Tertangkap Lagi

Ibra Tertangkap Berkat Jasa Pengiriman Paket

Tertangkapnya Ibra Azhari (39) oleh anggota satuan Narkoba Polres Jakarta Barat bermula dari kecurigaan

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Ibra Tertangkap Berkat Jasa Pengiriman Paket
IST
Ibra Azhari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tertangkapnya Ibra Azhari (39) oleh anggota satuan Narkoba Polres Jakarta Barat bermula dari kecurigaan petugas terhadap salah satu paket di perusahaan pengiriman paket PT. TIKI.

Petugas lalu melakukan pengintaian dan membuka paket itu yang dialamatkan kepada Lutfie Amir yang bealamat di Jalan Bali Deli Gedung Nusa Timur No 1-2, Seminyak Bali.

"Sebelum diantar ke Bali, anggota satuan narkoba Polres Jakarta Barat disaksikan saksi membuka bungkus paket tersebut ternyata didalamnya terdapat satu paket narkoba," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar yang didampingi Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Yazid Fanani dan Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Christian Siagian di Ruang Utama Polres Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (25/08/2010).

Paket berisi lima gram itu akhirnya dibawa anggota Satuan Narkoba ke Bali menuju perusahaan barang di Denpasar. Di Denpasar ternyata barang itu diambil oleh MA (39) yang tidak lain adalah istri Ibra Azhari.

Petugas kemudian juga menangkap Ibra Azhari. Petugas menangkap mereka di depan Pom Bensin Jalan Sun Set Seminyak Denpasar, Bali, Selasa (25/08/2010) sekitar pukul 00.00 WIB.

Menurut pengakuan kedua tersangka, petugas mendapat informasi barang tersebut didapat dari W yang sedang diburu petugas.

"Kita berterima kasih kepada jasa pengiriman barang yang membantu kami mengungkap kasus ini karena sudah teliti terhadap paket yang diterimanya," tukasnya.

Ibra Azhari dengan istrinya MA dijerat pasal 112 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved