Kasus Sisminbakum
Yusril Bantah Bongkar Kasus Suap Kajagung dan Mensesneg
Kubu Yusril Ihza Mahendra membantah pihaknya telah membongkar kasus suap kepada Jaksa Agung dan Mensesneg.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kubu Yusril Ihza Mahendra membantah pihaknya telah membongkar kasus suap kepada Jaksa Agung dan Mensesneg.
Melalui Yusron Ihza Mahendra, Yusril membantah bahwa ia yang membongkar kasus dugaan suap dari Hartono Tanoesudibyo kepada Kajagung Hendarman Supanji 3 juta dolar AS dan kepada Mensesneg Sudi Silalahi 10 juta dolar AS. Suap yang diduga dilakukan oleh Hartono Tanoesudibyo agar tidak segera dituntut.
"Ini bukan kami yang membongkar," ujar Yusron Ihza Mahendra kepada Tribunnews.com di Jakarta, Sabtu (3/7/2010) . Isu-isu tersebut memang sudah beredar sebelumnya untuk kemudian dimanfaatkan oleh enam anggota DPR saat mereka melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung, Hendarman Supandji.
Keenam anggota DPR itu kemudian mengancam akan membuka kasus penyuapan yang diterima Hendarman dan Sudi Silalahi ke publik. Saat keenam anggota DPR itu datang, mereka meminta Hartono Tanoesudibyo segera dituntut.
"Ada isu-isu yang beredar sebelumnya, kemudian dimanfaatkan oleh anggota DPR itu. Kita tidak seperti itu, jangan seperti itu mainnya, asal tuduh kita yang membongkar kasus suap tersebut, tidak enak dengan pak Sudi," jelasnya. (*)