Mafia Pajak
Ternyata Jumlah Uang di Safety Box Gayus Rp 60 Miliar
Gayus Tambunan rupanya memiliki jumlah simpanan yang besar di safety boxnya. Jumlahnya tak tanggung-tanggung mencapai Rp 60 miliar.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gayus Tambunan rupanya memiliki jumlah simpanan yang besar di safety boxnya. Jumlahnya tak tanggung-tanggung mencapai Rp 60 miliar. Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal pol Bambang Hendarso Danuri, di Gedung Purna Wira seusai membuka acara sarasehan persatuan purnawirawan Polri di Gedung Purna Wira, Jakarta, Selasa (15/6/2010).
"Kita dapatkan penyitaan uang tunai hampir Rp 60 miliar yang dilakukan direktorat III tindak pidana korupsi Bareskrim Polri. Itu ada di safety box," ujarnya. Dikatakannya, keberadaan dan penyitaan uang itu merupakan pengembangan penyidikan dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh Gayus Tambunan selama menjadi pegawai direktorat jenderal pajak.
Namun Kapolri enggan mengungkap dimana keberadaan safety box milik Gayus tersebut, meski informasi yang didapat Tribunnews.com, safety box itu berada di Bank Mandiri di Plaza Mandiri. "Ini akan didalami apakah (uang itu) ada dari money laundring, sekarang jadi barang bukti," katanya.
Sebelumnya Tribunnews.com memberitakan, selain jumlah uang senilai Rp 28 miliar di 24 rekeningnya di bank Panin, Mandiri, dan BCA, Gayus juga memiliki simpanan yang diletakkan di safety box miliknya. Lalu sebesar US$ 216 dari safe deposit box miliknya itu dialirkan ke Haposan Hutagalung, penasihat hukumnya. Dari Haposan, uang itu mengalir ke penyidik dan Mabes Polri.
Sebesar US$ 20.000 untuk operasional, US$ 100.000 untuk Brigjen Pol Edmon Ilyas dan Kombes Pol Pambudi Pamungkas, US$ 35.000 kepada tim penyidik agar tidak menyidik rekening Mandiri miliknya, US$ 45.000 untuk tidak menyita rumahnya di kawasan Kelapa Gading, dan US$ 500.000
untuk hadiah pembukaan blokir yang menurut Gayus, Haposan mengatakan akan diberikan kepada Kabareskrim, Wakabareskrim, Direktur II Ekonomi Khusus (Raja dan Edmon) Kepala Unit lama dan baru dan penyidik lainnya, yang menurutnya AKBP Mardiani. (Tribunnews.com/Roy)