Kamis, 2 Oktober 2025

Tragedi Mei 1998

Menuntut Keadilan Korban Tragedi Mei 98

Editor: Iswidodo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Sudah 12 tahun berlalu tragedi berdarah reformasi di tanah air Indonesia. Yaitu tragedi Mei 98 yang menjadi akhir masa Orde Baru dan permulaan Reformasi. Namun keadilan bagi korban tragedi Mei 98 belum juga tampak tanda-tanda kejelasannya dari pemerintah.

Dengan gerak yang sama puluhan mahasiswa Trisakti  dan keluarga korban , Rabu (12/5/2010) siang akan menuntut penuntasan Tragedi Mei 1998 di depan Istana Negara.

Aksi turun ke jalan  ini akan digelar sekitar pukul 11.00 WIB. Aksi ini merupakan puncak dari rangkaian acara peringatan tragedi Mei 1998. Sebelumnya, di kampus Trisakti digelar acara Sejuta Doa bagi Korban Tragedi Mei serta Charity Night.

“Kita akan mendesak Presiden agar menginstruksikan Jaksa Agung melakukan penyelidikan terhadap tragedi 12 Mei. Tak ada alasan lagi dari Kejagung melempar berkas perkara hukum, bila seperti itu maka presiden pecat Hendarman Supandji,”  ungkap Menteri Luar Negeri Presiden Mahasiwa Trisakti, Andra Bani Sagalane, kepada  Tribunnews.com, di Jakarta, Rabu (12/5/2010).

Menurut keterangannya, mahasiswa dan keluarga korban meminta kepada Presiden, untuk mengeluarkan deskresi (kebijakan politik) di luar peraturan perundangan-undangan agar Tragedi Mei masuk dalam kategori kasus pelanggaran HAM berat.

Seperti diterangkannya, dalam aksi nanti mereka juga akan meminta pemerintah untuk memperhatikan keluarga korban tragedi 98. “Salah satu tuntutan kita adalah perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan keluarga korban,” kata Andra.

Selain itu, mahasiswa Trisakti  yang dalam aksi ini mengusung tema “12 tahun mencari keadilan”,  juga akan mendesak pemerintah agar segera melakukan penyelidikan Tragedi Mei 1998. Termasuk membentuk pengadilan ad hock Tragedi Trisakti. (*)
  

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved