Tragedi Mei 1998
Menuntut Keadilan Korban Tragedi Mei 98
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Sudah 12 tahun berlalu tragedi berdarah reformasi di tanah air
Indonesia. Yaitu tragedi Mei 98 yang menjadi akhir masa Orde Baru dan
permulaan Reformasi. Namun
keadilan bagi korban tragedi Mei 98 belum juga tampak tanda-tanda kejelasannya dari
pemerintah.
Dengan
gerak yang sama puluhan mahasiswa Trisakti
dan keluarga korban , Rabu (12/5/2010) siang akan menuntut penuntasan
Tragedi Mei 1998 di depan Istana Negara.
Aksi turun ke jalan ini akan digelar sekitar pukul 11.00
WIB. Aksi ini merupakan puncak dari rangkaian acara peringatan tragedi Mei
1998. Sebelumnya, di kampus Trisakti digelar acara Sejuta Doa bagi Korban
Tragedi Mei serta Charity Night.
“Kita akan mendesak Presiden agar
menginstruksikan Jaksa Agung melakukan penyelidikan terhadap tragedi 12 Mei.
Tak ada alasan lagi dari Kejagung melempar berkas perkara hukum, bila seperti
itu maka presiden pecat Hendarman Supandji,”
ungkap Menteri Luar Negeri Presiden Mahasiwa Trisakti, Andra Bani
Sagalane, kepada Tribunnews.com, di
Jakarta, Rabu (12/5/2010).
Menurut keterangannya, mahasiswa dan
keluarga korban meminta kepada Presiden, untuk mengeluarkan deskresi (kebijakan
politik) di luar peraturan perundangan-undangan agar Tragedi Mei masuk dalam
kategori kasus pelanggaran HAM berat.
Selain itu, mahasiswa Trisakti yang dalam aksi ini mengusung tema “12 tahun mencari keadilan”, juga akan mendesak pemerintah agar segera melakukan penyelidikan Tragedi Mei 1998. Termasuk membentuk pengadilan ad hock Tragedi Trisakti. (*)