Minggu, 5 Oktober 2025

Markus di Mabes Polri

Polri Mengaku Sudah Periksa Pemberi Suap Susno

Mabes Polri mengaku telah meminta keterangan dari Zulkarnain Muin, yang merupakan mantan Kep

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Juang Naibaho
zoom-inlihat foto Polri Mengaku Sudah Periksa Pemberi Suap Susno
istimewa
Edward Aritonang
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengaku telah meminta keterangan dari Zulkarnain Muin, yang merupakan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bengkulu. Polri meminta keterangan Zulkarnain dalam keperluan penyelidikan kasus dugaan gratifikasi dan sindikasi markus penanganan kasus korupsi Zulkarnain yang melibatkan mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji dan Sjahril Djohan.

"Termasuk memeriksa orang yang meminta tolong atau dimintai bayaran imbalan dari markus (Johny Situwanda) itu. Kami sudah lakukan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Edward Aritonang, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/5/2010).

Selain itu, dalam penyelidikan kasus yang bermula dari pengembangan dugaan maraknya praktik sindikasi markus penanganan kasus-kasus di Bareskrim, penyidik tim independen, dikatakan Edward juga telah menyita barang bukti yang menguatkan dugaan (praktik sindikasi markus dan gratifikasi) itu.

"Kami juga sudah memeriksa rekening (pihak yang terkait)," tukasnya. Johny sendiri, dipastikan Edward akan diperiksa minggu depan. "Dia diduga kuat berperan sebagai markus di banyak kasus yang ditangani Bareskrim," ucapnya.

Sedangkan Sjahril Djohan, diungkapkan Edward hari ini memang diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Mungkin dia pernah kerjasama atau pernah tahu. (Diperiksa) untuk mengetahui itu," tutupnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved