Markus di Mabes Polri
Susno Hanya Sedikit Lega Polri Tindaklanjuti Markus
Mantan Kabareskrim Komjen Susno

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji mengaku hanya sedikit lega pada langkah Polri dalam menindaklanjuti kasus makelar kasus (markus) di lingkungan Mabes Polri. Demikian diungkapkan pengacara Susno, Zul Armain Aziz, kepada wartawan di rumah Susno, Puri Cinere, Depok, Kamis (15/4/2010).
"Pak Susno Duadji sudah agak lega. Kan paling tidak itu (makelar kasus) sedikit-sedikit sudah agak terkuak," ujar Zul menanggapi pertanyaan wartawan bagaimana tanggapan suami Herawati tersebut terkait penanganan Polri dalam kasus ini.
Menurut Zul, rasa lega belum sepenuhnya dirasakan oleh pembongkar borok di Mabes Polri tersebut, mengingat yang baru terungkap hanya sedikit. "Belum seberapanya kan. Ada 50 persennya? Sekitar itu ada, tapi kan belum seberapa. Namanya terkuak itu terbongkar semua," ujarnya yang mengharapkan kasus ini tetap berlanjut.
Namun demikian, kata Zul, Susno menghargai dan mengapresiasi baik aksi Polri lewat pemeriksaan- pemeriksaan dengan melibatkan tim independen. Tapi, Zul mempertanyakan netralitas pemeriksaan tersebut. "Kita kan belum tahu di dalamnya. Netralitas pemeriksaannya kita enggak tahu," paparnya.(*)