Markus di Mabes Polri
Benny: Kapolri Jangan "Mengakali" Kasus SJ
Ketua Komi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman, meminta kepada Kapolri Bambang Hendarso Danuri untuk tidak "mengakali" proses penyelidikan kasus Sjahril Djohan, mantan pejabat Departemen Luar Negeri yang diduga menjadi markus di lingkungan Mabes Polri.
Hal itu diungkapkan Benny, seusai menghadiri rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dengan Mahkamah Agung (MA), di gedung MA, Jakarta Pusat, Kamis (15/4/2010) sore.
Benny meminta agar pihak Polri dapat objektif dan transparan menelusuri kedekatan Sjahril dengan sejumlah jenderal bintang 3 dan bintang 1 di lingkungan Mabes Polri. "SJ itu tidak bekerja sendirian, usut kedekatan dia dengan sejumlah Jenderal bintang 3 dan bintang 1 di Mabes Polri, bila ingin benar-benar menuntaskan kasus markus di lingkungan Mabes Polri," serunya.
Benny mengharapkan Kapolri dapat objektif menyelidiki kasus SJ yang dikabarkan memiliki kedekatan dengan MP (Makbul Padmanegara), mantan Wakapolri. "Pusat kekuasaan itu ada dimana?" ujarnya singkat.
Sementara itu ditanyai tanggapannya dengan dinonaktifkannya Kompol Arafat setelah ditetapkan tersangka dalam kasus Gayus, Benny berpendapat sudah seharusnya Polri juga menonaktifkan atasan yang memberikan perintah kepada Kompol Arafat.
"Atasan yang menyuruhnya itu siapa, kok hukumannya cuma kode etik, kan yang nyuruh dia," tandasnya.(*)