Markus di Mabes Polri
SJ Pernah Jadi Staff Ahli Direktur Narkoba Polri
Nama Sjahrir Djohan atau yang kerap diinisialkan SJ perlahan-lahan mulai terkuak. Setelah sebelumnya terkuak sebagai staff ahli Jaksa Agung, Marzuki Darusman, Syahrir juga diketahui sebagai staff ahli Direktur IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Sjahrir Djohan atau yang kerap diinisialkan SJ perlahan-lahan mulai terkuak. Setelah sebelumnya terkuak sebagai staff ahli Jaksa Agung, Marzuki Darusman, Syahrir juga diketahui sebagai staff ahli Direktur IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri.
Mantan Direktur IV Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Pol Indradi Thanos ketika dikonfirmasi hal tersebut, Senin (12/4/2010) membennarkan informasi itu. SJ, menurutnya banyak berjasa memudahkan kinerja Direktorat IV Narkotika Bareskrim Polri terkait urusan protokoler International IDEC.
"Saya heran jika dia disebut makelar kasus. Karena sepengetahuan saya, dia tidak pernah menjadi makelar kasus apapun di Mabes Polri," ujar Thanos. Dikatakan Thanos, SJ menjadi staf ahli Direktorat Narkotika Bareskrim Polri sejak tahun 2006 hingga 2008.
"Saat itu saya menjadi Direktur Narkoba Bareskrim Polri dan menjadi Presiden Timur Jauh IDEC. Saya dan Kapolri memang yang menandatangani surat khusus pengangkatannya sebagai staff ahli. Dia mempermudah protokoler dan network Polri di luar negeri," tutur mantan Kapolda Kepri ini.
Menurut Thanos, SJ berperan diantaranya dalam mengurus protokoler pelaksanaan hukuman mati bagi warga negara Nigeria, 1 Juli 2008 lalu. Saat itu Presiden meminta Polri mengeksekusi warga negara Nigeria dilaksanakan pukul 00.00.
"Dia staff ahli yang berdedikasi. Kalaupun SJ bertindak sebagai markus, pasti akan terungkap. Tim investigasi dan tim Independent kan terus memeriksa dan menyidik. Kalau bersalah ataupun tidak, pasti akan terungkap," tutupnya.
Namun, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang membantah jika SJ pernah menjadi staff ahli di Polri. "Nggak ada. Nggak ada pegawai non Polri. Yang ada penasihat ahli Kapolri," tandasnya. (Tribunnews.com/Roy)