Markus di Mabes Polri
Gelar Perkara Kasus Andi Kosasih Tertutup
Polri melakukan gelar perkara terkait kepemilikan uang senilai Rp 1, 9 miliar di rekening Andi Kosasih.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri melakukan gelar perkara terkait kepemilikan uang senilai Rp 1, 9 miliar di rekening Andi Kosasih. Gelar perkara yang digelar kali ini, tertutup.
"Pendalaman pemeriksaan terhadap Andi Kosasih ini akan dilaksanakan pada hari ini, jam 14.00, " ujar Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi saat ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Sabtu (27/3/2010).
Gelar perkara tersebut akan melibatkan sejumlah pihak mulai dari pakar hukum dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Dengan melibatkan dua orang pakar hukum dan Kompolnas, ini sudah sesuai dengan yang disampaikan Kapolri bahwa penanganan ini benar-benar dipantau oleh Kompolnas. Diberikan pendapat hukum oleh pakar hukum di luar Polri, "jelasnya.
Sebelumnya, Andi Kosasih yang disebut-sebut terlibat dalam perkara korupsi dan pencucian uang pegawai Dirjen Pajak, Gayus Tambunan, masih terus diperiksa setelah menyerahkan diri ke Mabes Polri kemarin.
Hasil pemeriksaan sementara, ditemukan ada hubungan bisnis antara Andi Kosasih dengan Gayus. Selain hubungan bisnis itu, Andi Kosasih juga mengaku dialah pemilik uang Rp 1,9 miliar dari Rp 25 miliar di rekening Gayus.
Polisi pada Kamis lalu yang menyatakan bahwa Andi dibayar Rp 1,95 miliar untuk memberikan keterangan palsu memiliki uang Rp 24,6 miliar dari Rp 25 miliar yang ada di rekening Gayus. Bayaran itu diambil dari rekening Gayus.