Markus di Mabes Polri
Besok, Susno Kembali Diperiksa
Mabes Polri kembali memanggil mantan Ka
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri kembali memanggil mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji untuk menghadap tim profesi dan pengamanan (Propam) Polri, Jumat (26/3/2010). Itu adalah pemeriksaan pertama Susno dalam statusnya sebagai terperiksa (tersangka di pidana umum) dalam pelanggaran kode etik dan profesi.
"Besok jam 09.00 WIB di TNCC (trans nasional crime center)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Edward Aritonang saat dihubungi wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/3/2010).
Susno ditetapkan sebagai terperiksa dalam pelanggaran kode etik dan profesi, Senin lalu. Pasalnya, Susno mangkir dari jam dinas kantor selama kurang lebih 78 hari. Padahal, kata Edward, Susno telah diberikan ruangan untuk melaksanakan tugas sebagai anggota kepolisian sehari-hari.(*)