Minggu, 5 Oktober 2025

Markus di Mabes Polri

Kapolri Minta Satgas dan Kompolnas Ungkap Kejanggalan Kasus Gayus

Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri meminta Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan Komisi Kepolisian Nasional untuk membantu mempercepat penyelidikan kejangalan-kejanggalan dalam kasus money laundering oknum pegawai pajak, Gayus T Tambunan.

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Juang Naibaho
zoom-inlihat foto Kapolri Minta Satgas dan Kompolnas Ungkap Kejanggalan Kasus Gayus
IST
Kapolri Bambang Hendarso Danuri
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Van Roy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri meminta Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan Komisi Kepolisian Nasional untuk membantu mempercepat penyelidikan kejangalan-kejanggalan dalam kasus money laundering oknum pegawai pajak, Gayus T Tambunan.

Kejanggalan-kejanggalan tersebut antara lain, tidak dipatuhinya surat edaran Kapolri yang menyatakan Gayus mutlak harus ditahan. Meski berkasnya terus maju, tapi Gayus masih bebas berkeliaran. Satu lagi, tersangka berinisial R yasng diduga terlibat tidak ditahan dan tidak juga diperiksa.

Sudah ada surat edaran Kapolri (yang mengatakan) itu (Gayus) mutlak harus ditahan. Tapi tidak ditahan, namun berkasnya terus maju. Satu lagi, inisial R tidak ditahan dan tidak juga diperiksa. Itu indikasi (pelanggaran)," kata Bambang Hendarso, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/3/2010).

Inisial R yang dimaksud Kapolri adalah Roberto Santonius yang telah berstatus tersangka bersamaan dengan ditetapkannya Gayus sebagai tersangka. "Saya sudah minta pak Kuntoro (Ketua Satgas) agar dipercepat (proses pengungkapan kejanggalannya). Satgas malah saya lengkapi (dengan sarana dan prasarana). Saya juga telah surati Kompolnas agar ikut serta dalam proses penyelidikan membantu tim propam," tandasnya.

Sementara Kadiv Humas Polri Irjen Edward Aritonang mengungkapkan adanya kemungkinan Susno menjadi pihak yang harus bertanggungjawab di balik kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan tim Propam dan Independen.

"Bisa dari pimpinan penyidiknya, bisa dari pimpinannya (bagiannya), bisa dari penyidiknya. Itu berproses, semua sedang diungkap," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolri mengakui adanya beberapa kejanggalan dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana money laundering oknum pegawai pajak, Gayus T Tambunan. Kejanggalan itu didapatkan dari hasil penyelidikan tim Propam dan independen yang dibentuk Kapolri untuk mengusut dugaan praktik mafia hukum dalam kasus itu.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved