Selasa, 7 Oktober 2025

Debt Collector yang Ancam Polisi di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Tampangnya

Penangkapan pelaku berawal dari rekaman sebuah video yang viral di Instagram menunjukan aksi pelaku menantang sejumlah anggota polisi wanita.

|
Editor: Erik S
TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico
AKSI DEBT COLLECTOR- Seorang penagih utang (debt collector) berinisial L (38) yang viral mengancam personel kepolisian ditetapkan sebagai tersangka. L saat itu hendak menarik satu unit mobil di depan Ruko Neo Arcade, Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. 

Namun, para terduga debt collector langsung melarikan diri menggunakan mobil dan sepeda motor.

“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengidentifikasi para pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Gusprihatinzen.

 

 

Penulis: Gilbert Sem Sandro

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Debt Collector yang Ancam Polisi di Tangerang Selatan Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

dan

Debt Collector di Serpong Diduga Lakukan Penarikan Paksa, Sempat Cekcok dengan Polisi

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved