Minggu, 5 Oktober 2025

Diplomat Muda Tewas di Menteng

Penyelidik Polda Metro Siap Tunjukkan 20 Rekaman CCTV kepada Keluarga Diplomat Arya Daru

Polda Metro Jaya menjadwalkan pertemuan penyelidik dengan keluarga diplomat Arya Daru.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
Istimewa via Wartakotalive.com
KASUS DIPLOMAT TEWAS - Rekaman CCTV memperlihatkan dua orang pria di depan kamar kos Arya Daru Pangayunan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, sebelum korban ditemukan tewas, Selasa (8/7/2025). Ini salah satu CCTV terkait kasus Arya Daru yang beredar di publik. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menjadwalkan pertemuan penyelidik dengan keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan (ADP).

Namun demikian belum diketahui kapan wacana pertemuan kedua belah pihak dilakukan.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan penyelidik siap untuk menunjukkan seluruh alat bukti termasuk rekaman CCTV.

"Hasil dari CCTV yang realnya dari 20 CCTV kalau memang dari pihak keluarga minta diputarkan, akan diputarkan oleh penyelidik di depan keluarga," ucapnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).

Hal ini sebagai bentuk transparansi dari dari penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

AKBP Reonald memastikan proses penyelidikan dilakukan tanpa adanya rekayasa.

"Ya bahwa tidak ada niatan untuk menutup-nutupi tidak ada niatan untuk memframing atau menghilangkan barang bukti tidak ada," jelasnya.

Pakai Pengawas Eksternal

Selain itu, proses penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah diawasi oleh pengawas eksternal.

Ada 4 pengawas eksternal saat itu, dari Kompolnas, Komnas HAM,
Kemenko Polkam, Kemenlu yaang terus memantau hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim penyelidik.

Kegelisahan Keluarga

Sebelumnya, Ayah diplomat Arya Daru Pangayunan, Subaryono, menyampaikan kegelisahan keluarga atas belum jelasnya informasi terkait apa yang sebenarnya terjadi pada mendiang putranya.

Hal ini disampaikan Subaryono dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Dalam rapat tersebut, Subaryono mengaku belum memeroleh kejelasan dari berbagai informasi yang telah beredar di media. 

Ia menilai, keterangan yang disampaikan pihak terkait sejauh ini belum cukup menjawab pertanyaan besar yang masih menggelayuti keluarga.

"Dan untuk itu saya terus terang sebagai orang tua di Yogya lagi, saya tidak tahu harus ke mana saya harus menyampaikan hal itu," kata Subaryono.

Ketidakpastian informasi membuat keluarga mencari bantuan hukum untuk mendapatkan pendampingan dan kejelasan.

"Bagaimana perasaan keluarga dengan apa yang terjadi pada anak kami dan bagaimana penyampaian dari pihak penyidik pada waktu itu belum bisa menenangkan kami terus terang saja," ujar Subaryono.

Subaryono juga mengapresiasi kerja keras dari pihak-pihak terkait yang menangani kasus anaknya. 

Namun, ia menegaskan bahwa upaya tersebut belum sepenuhnya memberikan ketenangan bagi keluarga.

"Meskipun saya juga menghargai dari pihak pihak yang terkait tentunya sudah bekerja keras, tetapi bagi kami itu juga belum membuat kami merasa jelas dengan apa sebetulnya yang terjadi pada anak kami," ungkapnya.

Kasus Arya Daru

Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.

Ketika ditemukan, posisi tubuh Arya tergeletak di atas kasur. 

Kepala korban dibungkus plastik dan dililit lakban berwarna kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut berwarna biru.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan atas kasus ini. 

Dalam konferensi pers besar pada Selasa (29/7/2025), polisi menyatakan belum menemukan indikasi keterlibatan pihak lain maupun unsur pidana dalam kematian Arya.

Penyidik menyita 103 barang bukti dari lokasi, termasuk gulungan lakban, kantong plastik, pakaian milik korban, hingga obat sakit kepala dan obat lambung. 

Sidik jari Arya juga ditemukan pada permukaan lakban yang melilit kepalanya.

Polisi telah memeriksa 24 orang saksi dari tiga klaster, yakni rekan kerja, rekan satu kos, dan anggota keluarga. Namun, dua saksi hingga kini belum memenuhi panggilan penyelidikan.

Meski demikian, polisi belum menyimpulkan kasus ini sebagai bunuh diri, dan proses penyelidikan masih berlangsung. 

Kasus ini belum ditutup atau belum diterbitkan surat penghentian penyelidikan (SP3).

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved