3 Fakta Suami Bakar Istri di Cakung Jaktim, Pelaku Sudah Ditangkap
Seorang suami berinisial MA (29) tega membakar istri dan menganiaya ibu mertuanya di Jalan Borobudur, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur.
Oleh karena itu, mereka sempat khawatir dengan kondisi kedua korban yang berada di dalam rumah.
Beruntung, warga dan jajaran Damkar Jakarta Timur sigap memadamkan api sebelum melahap habis seluruh bagian rumah. Kedua korban pun dapat diselamatkan.
Awalnya, warga belum mengetahui bahwa kebakaran terjadi akibat tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan MA.
Baru ketika istri pelaku bercerita, warga mengetahui penyebab kebakaran.
Dalam kondisi menahan sakit akibat mengalami luka bakar, korban mengatakan bahwa kebakaran terjadi karena MA sengaja menyiramkan tiner ke tubuhnya lalu menyulut api.
"Pas ditolong warga kan istrinya dalam keadaan sadar. Sempat ditanya kenapa, dia bilangnya disiram tiner terus dibakar sama suaminya. Mertuanya juga dipukul sama pelaku juga," ujarnya.
Setelah mendengarkan keterangan korban, warga bergegas mencari keberadaan MA. Namun, saat itu pelaku sudah lebih dulu melarikan diri dari lokasi kejadian.
Jajaran Polsek Cakung yang tiba di lokasi dan memperoleh informasi dari warga juga sempat berupaya menyisir area di sekitar lokasi, tetapi pelaku tetap tak ditemukan.
Belum diketahui pasti penyebab tindak KDRT dilakukan MA, tetapi pada Rabu sore atau sebelum kejadian, warga memang sempat mendengar cekcok antara MA dengan istrinya.
"Di rumah itu total ada lima orang, pelaku, korban, ibu korban, sama dua adik korban yang masih remaja. Tapi pas kejadian dua adik korban enggak ada di lokasi, cuma korban dan ibunya," tuturnya.
3. Pelaku Dikenal Temperamental
Warga menyebut pelaku kerap melakukan KDRT kepada istrinya.
Menurut tetangga korban, Nuryanto (65), bahkan MA pernah menelanjangi dan menyeret korban pada akses jalan lingkungan di depan tempat tinggal pelaku.
"Sekitar sebulan lalu istrinya pernah ditelanjangi dan diseret di jalan. Di sini banyak warga yang menjadi saksi, jadi sering melakukan penganiayaan," kata Nuryanto, Sabtu.
Sebenarnya warga merasa emosi dengan tindak KDRT yang dilakukan MA.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.