Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Kronologi Lengkap Tewasnya Kacab Bank BUMN: Tersangka Oknum TNI Sempat Beri Ancaman
Berikut ini kronologi lengkap tewasnya kepala cabang pembantu (kacab) Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37).
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm) Donny Agus Priyanto menerangkan kronologi lengkap tewasnya kepala cabang pembantu (kacab) Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37).
Mohamad Ilham Pradipta ditemukan dalam kondisi tak bernyata dengan kaki dan mata terlilit lakban, di area persawahan wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/8/2025).
Penemuan jasad Ilham Pradipta terjadi usai viralnya video penculikan korban di parkiran sebuah supermarket Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).
Sementara dua prajurit TNI Angkatan Darat (AD) terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta (37), mereka adalah Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH.
“Menetapkan dua orang tersangka atas nama Serka N dan Kopda F,” kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm) Donny Agus Priyanto dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Kronologi
Kolonel Cpm Donny Agus mengatakan peristiwa bermula pada hari Minggu, 17 Agustus 2025, ketika tersangka berinisial JP mendatangi seorang oknum TNI AD berpangkat Sersan Kepala (Serka N).
Dalam pertemuan tersebut, JP menawarkan pekerjaan kepada Serka N, yaitu untuk menjemput seseorang dan membawanya kepada atasan JP yang diketahui bernama Dwi Hartono (DH).
Menanggapi tawaran itu, Serka N kemudian menghubungi Kopral Dua (Kopda F) juga oknum TNI AD, untuk membantu proses penjemputan korban.
Ketiganya kemudian bertemu di sebuah kafe di wilayah Jakarta Timur.
Dalam pertemuan itu, JP menjelaskan secara rinci mengenai pekerjaan yang harus dilakukan, serta imbalan yang akan diberikan.
Dua hari berselang, tepatnya pada 19 Agustus sekitar pukul 09.30 WIB, Serka N kembali menghubungi Kopda F untuk memastikan kesediaannya menjalankan tugas tersebut. Kopda F akhirnya menyanggupi, dan bahkan bertugas membentuk tim untuk menjemput korban.
Untuk keperluan operasional, Kopda F meminta dana sebesar Rp5 juta yang disanggupi oleh Serka N. Dana tersebut bersumber dari JP.
Pada Rabu, 20 Agustus, Serka N bertemu kembali dengan JP di sebuah bank swasta di Jakarta Timur.
Dalam pertemuan tersebut, JP menyerahkan uang tunai sebesar Rp95 juta kepada Serka N untuk mendukung operasi penculikan. Uang itu kemudian diberikan kepada Kopda F di sebuah kafe di Rawamangun.
Setelah menerima dana, Kopda F menghubungi seorang rekannya, saudara EW, untuk mengatur pertemuan.
EW datang bersama 4 orang lainnya yang berinisial AT, JR, hingga RA, mereka menggunakan mobil Avanza putih sebagai kendaraan operasional.
Sekitar pukul 13.45 WIB, JP memberikan informasi bahwa korban berada di sebuah pusat perbelanjaan di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Menindaklanjuti informasi itu, Kopda F dan tim bergerak menuju lokasi dengan dua kendaraan berbeda.
Saat korban tiba di pusat perbelanjaan sekitar pukul 16.30 WIB, mobil Avanza putih yang dikendarai EW diparkir di samping mobil korban.
Lantas EW dan AT langsung menciduk Ilham dan memaksanya masuk ke dalam mobil.
"Sekira pukul 13.45 saudara JP memberikan informasi kepada kopda F bahwa korban berada di sebuah perbelanjaan di wilayah Pasar Rebo Jakarta Timur selanjutnya kopda F dengan menggunakan mobil yang lain bersama dengan saudara EW dan kawan-kawan lainnya 4 orang itu yang menggunakan Avanza warna putih bergerak menuju ke pusat perbelanjaan tersebut."
"Kemudian saudara EW memarkirkan kendaraannya di samping mobil korban sekitar pukul 16.30 WIB saat korban datang kemudian saudara EW dan saudara AT langsung membawa korban dan memasukkannya ke dalam mobil Avanza berwarna putih pada saat kejadian tersebut kopda F berada di lokasi parkir namun tidak dalam satu kendaraan yang sama selanjutnya setelah korban berhasil dibawa," terang Kolonel Cpm Donny Agus.
Kopda F saat itu berada di lokasi, namun tidak dalam mobil yang sama.
Dalam perjalanan, Kopda F sempat beberapa kali menghubungi JP untuk menanyakan tim penjemput lanjutan, yang dijanjikan sebelumnya. Karena tim tak kunjung datang, Kopda F bahkan mengancam akan menurunkan korban.
Untuk memudahkan pertemuan, EW mengirimkan lokasi (shareloc) kepada Kopda F, yang kemudian diteruskan kepada JP. Sekitar pukul 19.45 WIB, seluruh pihak bertemu di bawah flyover Kemayoran.
Di sana, korban dipindahkan dari mobil Avanza ke mobil Fortuner hitam yang dikendarai saudara U, dan berisi JP, Serka N, serta DH.
Dalam perjalanan, Ilham yang sudah dalam kondisi terikat dan dilakban, berusaha melawan.
Serka N dilaporkan ikut menahan dada korban untuk meredam perlawanan. Namun, karena kondisi korban yang semakin melemah dan ketidakjelasan dari tim penjemput lanjutan, para pelaku memutuskan untuk mengakhiri aksi tersebut.
Mobil Fortuner yang dikendarai Kopda F kemudian berhenti di area persawahan.
Di sana, korban dibuang secara paksa: bagian kepala dipegang Kopda F, sedangkan JP mengangkat bagian kaki. Korban dibuang sekitar dua meter dari mobil, dalam kondisi tak berdaya.
Setelah itu, seluruh pelaku, termasuk Serka N, JP, dan DH, meninggalkan lokasi kejadian.
Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap peran masing-masing pelaku secara lebih mendalam. Pihak berwenang juga menegaskan bahwa seluruh oknum yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.
Klaster Tersangka
Klaster 1: Perencana
1. C alias Ken berperan dalam mengatur, merancang rencana, serta menyiapkan tim IT untuk memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan.
2. Dwi Hartono (DH) berperan mencari tim penculik, menyiapkan tim untuk membuntuti korban, merencanakan aksi, serta memberikan Rp 60 juta kepada JP untuk biaya operasional.
3. AAM berperan merencanakan penculikan korban dan menyiapkan tim membuntuti korban.
4. JP berperan menyiapkan tim eksekutor bersama N, ikut membuang korban di Cikarang bersama N, mengoordinasikan serta mengawasi proses pembuntutan hingga penculikan, serta memberikan uang Rp 150 juta kepada N untuk operasional.
Klaster 2: Penculik
1. Eras berperan memaksa korban masuk ke mobil para penculik, melakukan penganiayaan, serta melilitkan lakban dan mengikat tangan korban. Ia menerima Rp 45 juta dari Kopda FH, tersangka yang tengah diusut Pomdam Jaya, lalu membagikan uang tersebut kepada empat rekannya masing-masing Rp 8 juta.
2. REH berperan membantu Eras memegangi korban dari belakang.
3. RS berperan membantu Eras memegangi korban dari sisi kanan.
4. AT berperan membantu Eras memasukkan korban secara paksa ke dalam mobil Avanza putih yang digunakan penculik dan memegangi korban dari kiri
5. EWB yang berperan sebagai sopir mobil penculik. Ada juga tersangka dari oknum TNI dalam klaster ini. Penanganan perkaranya oleh Pomdam Jaya.
Klaster 3: Penganiaya
1. JP, yang juga menjadi salah satu otak perencana, ikut menganiaya dan membuang korban.
2. MU berperan sebagai sopir mobil Fortuner hitam yang digunakan untuk menganiaya dan membuang korban ke Bekasi.
3. DS berperan sebagai sopir mobil Fortuner hitam yang digunakan untuk menganiaya dan membuang korban ke Bekasi.
Ada juga tersangka dari oknum TNI dalam klaster ini, yakni Serka N.
Klaster 4: Pemantau Korban
1. AW
2. EWH
3. RS
4. AS.
Motif Pembunuhan Kacab Bank BUMN
Polda Metro Jaya mengungkap motif di balik penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Mohamad Ilham Pradipta (37).
Aksi tersebut diduga dilakukan untuk mencuri uang dari rekening dormant.
Demikian yang dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.
"Motif para pelaku yaitu para pelaku tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang sudah dipersiapkan," ujar Wira, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025).
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Beberkan Motif Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta: Incar Uang dari Rekening Dormant
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.