Selasa, 7 Oktober 2025

Diplomat Muda Tewas di Menteng

Keluarga Diplomat Arya Daru Belum Terima Laporan Perkembangan Perkara, Surat ke Kapolri Tak Dibalas

Keluarga Arya Daru belum terima laporan resmi kasus kematian. Surat ke Kapolri tak dibalas, LPSK diminta beri perlindungan.

Dok. Pribadi Arya Daru
DIPLOMAT MUDA TEWAS - Arya Daru Pangayunan semasa hidup. Foto ini diunggah di media sosialnya pada 4 Februari 2024. 

Susilaningtias menyebut alasan pihak keluarga mengajukan perlindungan ke LPSK karena menemukan ada kejanggalan pada kasus Arya.

"Seperti pengiriman simbol-simbol itu lalu soal makam almarhum yang sempat diganti bunganya," ucap dia.

Namun demikian, Susilaningtias enggan membeberkan soal identitas enam anggota keluarga Arya yang mengajukan permohonan perlindungan.

Menrutnya, hal itu merupakan kewenangan kuasa hukum pihak keluarga.

"Disampaikan kepada LPSK harapannya dapat menguatkan keluarga bersama kuasa hukumnya untuk mengungkap kematian almarhum ADP ini dengan sebenar-benarnya," tutur dia.

Ditemukan Tewas dalam Kamar Kos

Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat,  Selasa (8/7/2025) pagi.

Ketika ditemukan, posisi tubuh Arya tergeletak di atas kasur. 

Kepala korban dibungkus plastik dan dililit lakban berwarna kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut berwarna biru.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan atas kasus ini. 

Dalam konferensi pers besar pada Selasa (29/7/2025), polisi menyatakan belum menemukan indikasi keterlibatan pihak lain maupun unsur pidana dalam kematian Arya.

Penyidik menyita 103 barang bukti dari lokasi, termasuk gulungan lakban, kantong plastik, pakaian milik korban, hingga obat sakit kepala dan obat lambung. 

Sidik jari Arya juga ditemukan pada permukaan lakban yang melilit kepalanya.

Polisi telah memeriksa 24 orang saksi dari tiga klaster, yakni rekan kerja, rekan satu kos, dan anggota keluarga. Namun, dua saksi hingga kini belum memenuhi panggilan penyelidikan.

Meski demikian, polisi belum menyimpulkan kasus ini sebagai bunuh diri, dan proses penyelidikan masih berlangsung. 

Belum ada keterangan resmi apakah kasus akan ditutup atau diterbitkan surat penghentian penyelidikan (SP3).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved