Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
5 Fakta Kopda FH Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Jadi Perantara Cari Orang
Berikut fakta-fakta Kopda FH menjadi tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN, terungkap perannya.
TRIBUNNEWS.COM - Oknum prajurit TNI berinisial Kopda FH terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN bernama Mohamad Ilham Pradipta (MIP).
Peristiwa pembunuhan terhadap kacab Bank BUMN ini berawal saat korban berada di area parkiran Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).
Korban terlihat diculik oleh sejumlah orang saat akan masuk ke mobilnya yang terparkir bersebelahan dengan mobil para pelaku.
Kemudian, korban dibawa masuk ke dalam mobil para pelaku secara paksa.
Jenazah korban lalu ditemukan di sebuah kebun kosong dengan posisi telungkup dan sebagian kemejanya terangkat di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya telah menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus ini.
Pangkat Kopda adalah singkatan dari Kopral Dua, salah satu jenjang dalam struktur kepangkatan Tamtama di Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Dirangkum Tribunnews.com, berikut fakta-fakta Kopda FH menjadi tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN:
1. Sudah Ditahan
Komandan Pomdam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto, mengungkapkan saat ini Kopda FH sudah ditahan.
"Terduga pelaku dengan inisial Kopda FH, terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Donny kepada Tribunnews.com, Jumat (12/9/2025).
2. Peran Kopda FH
Donny menyampaikan, Kopda FH diduga berperan sebagai perantara untuk mencari orang, guna melakukan penjemputan paksa terhadap Mohamad Ilham Pradipta.
"Peran yang bersangkutan sebagai 'perantara' untuk mencari orang guna menjemput paksa," jelasnya.
Baca juga: SOSOK Prajurit TNI yang Diduga Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Masih Rahasia
3. Kopda FH Dicari Satuannya
Dilansir Wartakotalive.com, Kopda FH ternyata berstatus tidak hadir tanpa izin dinas dan sedang dalam pencarian oleh satuannya.
"Terduga pelaku dengan inisial Kopda FH, saat kejadian tersebut, statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas," ungkap Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto, Jumat.
4. Ada Keterlibatan Oknum TNI Lain?
Saat ditanya pasal yang menjerat Kopda FH serta dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI lain, Donny belum dapat mengungkapkannya.
"Masih dikembangkan, ya, nanti kami update lagi," terangnya.
5. Beri Perintah ke Eras untuk Bergerak
Kopda FH sempat bertemu Erasmus Wawo alias Eras dan rekannya yang juga menjadi tersangka penculikan Kacab Bank BUMN.
Eras disebut sudah kenal dengan Kopda FH jauh sebelum terjadi peristiwa penculikan dan pembunuhan tersebut.
Kuasa hukum Eras, Adrianus Agal, mengatakan pertemuan tersebut terjadi pada Senin (18/8/2025).
Ketika itu, Kopda FH menelepon Eras untuk menawarkan pekerjaan.
Setelah itu, Kopda FH mengajak Eras untuk bertemu di sebuah kantin di kawasan Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
“Tanggal 19 Agustus 2025, Eras dan beberapa kawan pelaku bertemu dengan oknum FH di kantin daerah Cijantung sekitar pukul 09.00 WIB untuk membahas perihal pekerjaan yang dimaksud,” kata Adrianus kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).
Berdasarkan keterangan kliennya, Adrianus menyebut oknum prajurit tersebut menawarkan pekerjaan untuk menculik paksa korban.
Pada hari eksekusi penculikan, Rabu (20/8/2025), Eras dan rekannya bertemu dengan Kopda FH di Kafe Kungkung, Jalan Percetakan Negara, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pukul 09.00 WIB.
Di sana, rencana jemput paksa direncanakan dan menyerahkan korban kepada seseorang yang disebut sebagai tangan kanan bos.
Pada hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB, Kopda FH disebut menerima informasi dari tim pengintai terkait keberadaan korban di Lotte Grosir Pasar Rebo, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Kopda FH lalu memerintahkan Eras dan kawan-kawan segera bergerak menuju lokasi.
Kelompok pelaku dalam klaster penculikan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 11.30 WIB dan menunggu korban di area parkir selama kurang lebih empat jam.
Pada pukul 16.00 WIB, korban berjalan menuju mobilnya.
Baca juga: Pembunuhan Kacab Bank BUMN Diduga Libatkan Oknum Prajurit TNI, Sosiolog: Bukan Mustahil

Saat korban hendak masuk ke kendaraan, Eras dan kawan-kawan langsung menarik paksa korban masuk ke mobil yang telah diparkir para pelaku di samping kendaraan korban.
“Awalnya korban akan diserahkan kepada oknum prajurit dan tangan kanan Bos di daerah Fatmawati, akan tetapi oknum tersebut mengarahkan ke daerah Tanjung Priok,” ungkap Adrianus.
Namun, Eras disebut tidak menyetujui penyerahan korban di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Lantas Eras dkk bertolak ke kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
“Sekitar pukul 18.40 WIB, Eras sudah sampai di lokasi penukaran, dan korban diserahkan kepada oknum aparat dan tangan kanan bos sekitar pukul 18.55 WIB,” paparnya.
Setelah itu, Eras dan kawan-kawan serta D bergerak menuju Arcici Sport Center, Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Adrianus menyebut, Kopda FH menyerahkan uang senilai Rp45 juta kepada Eras sebagai imbalan pekerjaan.
Terungkap Ada 4 Klaster
Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian saat ini sudah mengamankan sebanyak 15 orang tersangka.
Motif pembunuhan tersebut diduga terkait penolakan korban terhadap pengajuan kredit fiktif Rp13 miliar.
Baca juga: Ada Indikasi Hendak Dikorbankan, Tersangka Penculikan Kacab Bank BUMN Ajukan Perlindungan ke LPSK
Adapun 15 orang yang ditetapkan tersangka itu memiliki peran masing-masing yang terbagi dalam 4 klaster, yakni:
1. Otak Penculikan dan Pembunuhan
Ada empat otak pelaku atau dalang dalam kasus ini masing-masing atas nama Candy alias Ken, Dwi Hartono, Yohanes Joko, serta Antonius.
Salah satu dalang yaitu Dwi Hartono merupakan pengusaha Bimbingan Belajar (Bimbel) serta motivator yang berasal dari Rimbo Bujang Kabupaten Tebo Jambi.
2. Pelaku Penganiayaan
Untuk klaster penganiayaan, ada tiga tersangka masing-masing atas nama Nasir, David, dan Neo.
3. Tim Pemantau sebelum Penculikan dan Pembunuhan
Tim pemantau atau surveiling terdiri atas 3 orang yaitu Rohmat Sukur, Eka, dan Wiranto.
4. Tim Penculik
Sementara tim penculikan terdiri 5 orang yaitu Erasmus Wawo sebagai kapten penculikan, Emanuel Woda Berto, Johanes Ronald Sebenan, Andre Tomatala, serta Reviando.
Tim penculik ini merupakan debt collector di Jakarta sekitar.
Untuk Erasmus Wawo atau Eras merupakan mantan residivis yang pernah mendekam di Rutan Cipinang.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Perantara Kasus Kepala Cabang Bank BUMN, Kopda FH Dicari Satuan Karena Tak Hadir Tanpa Izin Dinas
(Tribunnews.com/Nuryanti/Gita Irawan/Reynas Abdila) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.