Demo di Jakarta
Rumah Anggota DPR RI Eko Patrio Dijarah, Polisi akan Usut dan Buru Pelaku
Polisi akan mengusut dan memburu pelaku penjarahan rumah dari Anggota DPR RI Eko Patrio.
TRIBUNNEWS.COM – Kepolisian Metro Jakarta Selatan memastikan akan mengusut kasus penjarahan rumah dari Anggota DPR RI Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio yang berlokasi di Jalan Karang Asem I, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, pihaknya masih berupaya mengidentifikasi pelaku.
"Masih dilidik (penyelidikan) ya," kata Nicolas, dikutip dari TribunJakarta.com, Minggu (31/8/2025).
Nicolas memastikan Polres Metro Jakarta Selatan bakal mengusut peristiwa penjarahan tersebut.
"Iya (akan diusut)," ujar Kapolres.
Pantauan TribunJakarta.com pada Minggu (31/8/2025), rumah Eko yang bernuansa hitam dan putih itu dipenuhi banyak coretan di dinding.
Selain itu, sejumlah kaca jendela di rumah Eko pecah. Teras rumah pun dipenuhi pecahan kaca.
Puing-puing sampah sisa penjarahan terlihat berserakan di depan pagar rumah. Sementara itu, terdapat tumpukan pakaian di atas salah satu kanopi rumah Eko Patrio.
Di sisi lain, tak ada aparat kepolisian maupun TNI yang berjaga di perumahan tempat tinggal Eko Patrio.
Penjagaan hanya dilakukan oleh sejumlah satpam perumahan di pos sekuriti.
Baca juga: Cegah Aksi Penjarahan Sejumlah Toko Branded di Plaza Senayan Mulai Kosongkan Barang
Aksi Penjarahan
Tak hanya di rumah Eko Patrio, sejumlah kediaman dari anggota DPR RI yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach pun tak lepas dari aksi penjarahan.
Rumah Nafa Urbach di perumahan elite Kebayoran Essence, Bintaro, Tangerang Selatan didatangi massa pada Minggu (31/8/2025) dini hari
Video penjarahan sempat beredar luas, sejumlah orang tak dikenal terlihat masuk dan keluar rumah.
Seorang warga, Syarif menyebut, ada sekitar 20 orang keluar dari rumah Nafa membawa barang-barang.
Saat itu, rumah dalam kondisi kosong dan berantakan, dengan barang elektronik seperti TV hilang, sementara peralatan besar seperti kulkas masih ditinggal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.