Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Dwi Hartono Pernah Jadi Makelar Mahasiswa Baru FK Unissula: Ubah Ijazah dari IPS Menjadi IPA
Dwi Hartono menerima uang mulai dari Rp 5 juta-Rp 10 juta dari setiap calon mahasiswa yang mendaftar. Dia menukar nilai dan ijazah calon mahasiswa FK.
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Dwi Hartono, seorang motivator dan pengusaha asal Jambi kembali berurusan dengan hukum setelah jadi tersangka kasus penculikan dan pembunuhan.
Dwi Hartono adalah aktor Intelektual penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN bernama Mohamad Ilham Pradipta (37).
Belasan tahun sebelumnya, Dwi Hartono ternyata pernah dipenjara kasus pemalsuan Ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) di Semarang, Jawa Tengah.
Baca juga: Kekecewaan Warga Tebo kepada Dwi Hartono, Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN
“Iya benar, di tahun 2012 terkait pemalsuan ijazah SMA,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena saat dikonfirmasi, Rabu (27/8/2025).
Dalam kasus pemalsuan ijazah ini, Dwi Hartono merupakan pelaku utamanya.
“Sebagai pelaku yang mengondisikan pemalsuan ijazah tersebut,” ungkap dia.
Modus Tukar Nilai
Pada 2012, Dwi Hartono terjerat kasus pemalsuan ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) dan nilai palsu sejumlah mahasiswa di Fakultas Kedokteran Unissula (Universitas Islam Sultan Agung) Semarang.
Kala itu, Dwi masih tercatat sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran Unissula angkatan 2004. Sejak 2006, ia menyebarkan brosur bimbel bernama Smart Solution yang menawarkan jaminan pasti diterima di jurusan kedokteran, kebidanan, keperawatan, farmasi, dan akuntansi.
Dwi Hartono mengubah nilai dan ijazah para calon mahasiswa dari jurusan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) menjadi Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
Atas tindakannya itu, dia menerima uang mulai dari Rp 5 juta-Rp 10 juta dari setiap calon mahasiswa yang mendaftar.
Kasus ini terungkap setelah seorang Dekan Fakultas Kedokteran Unissula saat itu, Taifuqurrachman melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang menjatuhkan vonis enam bulan terhadap Dwi Hartono.
Putusan itu lebih rendah daripada tuntutan jaksa yang menuntut Dwi Hartono kurungan penjara selama satu tahun.
Mahasiswa Baru UGM
Dwi Hartono ternyata mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM).
Dwi Hartono tercatat sebagai mahasiswa S2 baru semester I jurusan Program Studi Magister Manajemen Kampus Jakarta.
"UGM mengonfirmasi bahwa DH adalah mahasiswa baru Semester 1 Program Studi Magister Manajemen (Kampus Jakarta), FEB UGM," ujar Juru Bicara UGM, Dr. I Made Andi Arsana, melalui keterangan tertulis, Rabu (27/08/2025).
Baca juga: Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ternyata Pernah Nyaris Maju di Pilkada Pemalang
Terkini, status Dwi Hartono sebagai mahasiswa saat ini telah dinonaktifkan.
Langkah tersebut sebagai bentuk dukungan UGM terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
"Yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan akademik pada Semester Gasal 2025/2026 sebagai bentuk dukungan UGM terhadap proses hukum dan penyelidikan yang tengah berlangsung," ungkapnya.
Penonaktifan tersebut ditetapkan melalui surat resmi dari Dekan FEB UGM, Prof. Dr. Didi Achjari, S.E., M.Com., Ak., CA.
Dikatakan Andi Arsana, UGM menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan, menjunjung asas praduga tak bersalah, dan berkomitmen menjaga integritas serta profesionalisme.
"UGM juga mendukung seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja sesuai ketentuan agar kasus ini segera terungkap dan keadilan dapat terwujud bagi semua pihak," tuturnya.
Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya Muhammad Ilham Pradita, Kepala Cabang Bank BRI Cempaka Putih.
"UGM mengecam keras segala bentuk kekerasan yang berakibat pada wafatnya almarhum dan mendukung penegakan proses hukum yang transparan dan berkeadilan," pungkasnya.
Polisi Tetapkan 15 Tersangka
Terkini Polda Metro Jaya sudah menangkap dan menetapkan tersangka pada 15 orang kasus tersebut.
Mantan kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen (Purn) Susno Duadji menduga motif Dwi Hartono melakukan pembunuhan Ilham Pradipta yakni dendam pribadi.
Sebelumnya sempat muncul dugaan bahwa motif penculikan dan pembunuhan Ilham Pradipta karena kredit fiktif.
Baca juga: Bisnis Gurita Dwi Hartono Disebut-sebut Bangkrut, Istri Jualan Baju, Landasan Helipad Gagal Dibangun
Diketahui Kredit Fiktif adalah tindak pidana perbankan yang melibatkan peminjaman uang dari lembaga kauangan dengan menggunakan data, dokumen, atau identitas palsu.
Dugaan itu muncul setelah tampang Dwi Haryono berseliweran di media sosial dan banyak sekali yang mengenalinya.
Namun hingga kini pihak kepolisian belum mengungkapkan motif sebenarnya penculikan dan pembunuhan Ilham Pradipta.
Susno Duadji meyakini ada sosok orang dekat dari korban yang selama ini jadi mata-mata pelaku.
Atau bisa saja orang dekat korban itulah yang jadi dalang di balik pembunuhan.
"Kok bisa tahu korban pada saat itu keluar dari kantor, berada di (supermarket). Kemudian bisa dibuntuti. Ini pasti yang sudah ada membuntuti dan memantau keberadaan korban," ungkap Susno Duadji dalam tayangan Kompas TV, dilansir Tribun-medan.com dari TribunnewsBogor.com, Selasa (26/8/2025).
Lebih lanjut, Susno Duadji mengungkap pendapatnya soal isu kematian Ilham Pradipta karena adanya dugaan penggelapan kredit bank.
Menurut Susno Duadji, isu tersebut sangat tidak mungkin dilakukan oleh korban.
"(Dugaan motif karena adanya penggelapan kredit fiktif?) bagaimana mau gitu karena kan tidak bisa hilang, semuanya kan catatan elektronik, jadi tidak bisa dihilangkan. Kecuali kalau korban memainkan duit negara, tapi bukan caranya dengan menculik kayak gitu, itu tidak mungkin," kata Susno.
Baca juga: Membandingkan Rumah Masa Kecil dengan Rumah Pengusaha Dwi Hartono, Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN
Pun dengan isu korban punya utang sehingga diculik debt collector.
Diungkap Susno, ia meyakini pembunuhan terhadap Ilham bukan karena utang piutang.
"Apakah yang punya utang adalah korban? Kalau yang punya utang orang lain kepada bank, kan tidak bisa menghapus utangnya dengan membunuh korban, itu kan bodoh sekali," akui Susno.
Perihal sosok dalang pembunuhan Ilham, Susno mengungkap analisanya.
Ia menyebut keempat penculik yang sudah ditangkap itu kemungkinan besar bukanlah otak pembunuhan Ilham.
Hal tersebut berkaitan dengan motif.
"Para penculik ini saya yakin, kecil sekali kemungkinan, bukan mereka dalangnya. Pasti ada dalangnya. Motivasinya apa sih? ini yang harus diungkap, jangan dibelokkan ke utang piutang, kecil kalau utang piutang," kata Susno.
Lalu apakah kematian Ilham ada kaitannya dengan dugaan korban terlibat jaringan khusus, Susno tidak meyakininya.
"Jaringan khusus jaringan apa? yang harus diselidiki ungkap dulu motivasinya apa. Kecuali kalau korban punya jaringan kejahatan, tapi tidak mungkin, kalau dia punya jaringan kejahatan, tidak mungkin dia dapat posisi bagus di bank pemerintah. Jelas ini ada motif tertentu, yang mengakibatkan orang itu sakit sehingga dia harus dihilangkan nyawanya," ungkap Susno.
Alih-alih isu yang beredar, Susno lebih yakni pembunuhan terhadap Ilham adalah karena adanya dendam atau sakit hati orang lain.
"Ada orang yang diculik, dibunuh, penyebabnya karena dendam pribadi, persaingan, sakit hati, ada juga masalah utang piutang bukan pada negara," imbuh Susno.
Sebelumnya diberitakan informasi dari berbagai sumber disebutkan bahwa Dwi Hartono diduga sakit hati lantaran upayanya melakukan pinjaman atau kredit fiktif sebesar Rp13 miliar diketahui oleh Ilham Pradipta.
Ilham Pradipta pun mencoret klausul peminjaman tersebut. Dwi Hartono kemudian menyusun rencana untuk menghabisi nyawa mantan penyiar radio tersebut.
Sang dalang membayar jasa debt collector untuk menculik Ilham Pradipta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa polisi belum dapat memastikan motif pembunuhan Ilham Pradipta.
Begitu pun terkait kredit senilai Rp13 miliar yang diketahui pria yang mempunyai hobi solo touring dengan mengendarai Kawasaki Z900. (Tribunnews/Kompas.com)
Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Dijanjikan Rp100 Juta, Dua Oknum TNI yang Terlibat Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN dari Kopassus |
---|
Tersangka EG Masih Buron, Perannya Membuntuti Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta |
---|
Polisi: Uang di Rekening Dormant Aman, Belum Berpindah ke Rekening Pelaku Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
---|
Penculikan Kacab Bank BUMN: Polisi Sebut Korban Acak dari Kartu Nama, Tapi Bukti Bicara Lain |
---|
“Saat Dibuang di Bekasi, Kacab Bank BUMN, Ilham Pradipta, Masih dalam Kondisi Hidup Tak Berdaya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.