Jumat, 3 Oktober 2025

Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN

Diiming-Imingi Rp 50 Juta, Empat Tersangka Akui Diperintah F untuk Culik Kacab Bank BUMN

Empat orang tersangka kasus penculikan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN, MIP, menerima tawaran aksi tersebut setelah diiming-imingi uang Rp50 juta.

Istimewa via TribunJakarta.com
AKTOR PEMBUNUHAN KACAB - Empat pelaku aktor intelektual penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta diringkus Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Para pelaku ditangkap pada Minggu (24/8/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Empat orang tersangka kasus penculikan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (MIP), mengaku bahwa aksi mereka dilakukan atas instruksi seorang berinisial F.

F disebut sebagai pihak yang lebih dulu membuntuti korban sebelum akhirnya ditangkap paksa di area parkir sebuah supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Setelah itu, F menginstruksikan kepada empat penculik yang di antaranya berinisial AT, RS, RAH, dan EW alias Eras untuk membawa korban ke sebuah tempat di Jakarta Timur.

"Di mana pada saat adik kami Eras dan kawan-kawan menjemput di waktu sore. Setelah penjemputan itu, penjemputan dengan cara paksa itu dilakukan. Ada perintah dari oknum yang namanya F untuk diserahkan di daerah Jakarta Timur," ujar kuasa hukum para tersangka, Adrianus Agal, di Polda Metro Jaya, Senin (25/8/2025), dikutip dari TribunJakarta.com.

Para tersangka awalnya menyerahkan korban lalu kembali ke rumah. Beberapa jam kemudian, mereka diminta datang lagi untuk mengantarkan korban.

Setibanya di lokasi, keempat tersangka tersebut terkejut mendapati korban sudah meninggal dunia.

Eras bersama rekan-rekannya kemudian diperintahkan untuk membuang jasad tersebut.

Adrianus menjelaskan bahwa para tersangka kala itu berada dalam situasi penuh tekanan. 

"Yang menjadi catatan kami di sini pada saat mereka mengantar itu, mereka juga dalam tekanan. Salah satu terduga penjemputan paksa ini, menyampaikan ke keluarganya bahwa mereka memang baru diperintahkan untuk membuang jenazah. Jadi peran mereka itu sampai di situ," ungkap Adrianus.

Menurut Adrianus, para tersangka mengaku menerima tawaran penculikan setelah diiming-imingi uang Rp50 juta.

"Angkanya tidak lebih dari Rp 50 jutaan, secara keseluruhan," kata Adrianus.

Baca juga: 6 Fakta Dwi Hartono, Pengusaha Diduga Otak Pembunuh Kacab Bank BUMN: Motivator Punya Rumah Mewah

Namun, para tersangka belum mendapat bayaran secara penuh sesuai yang dijanjikan.

Mereka hanya baru menerima uang down payment (dp) atau uang muka.

"Kalau dari informasi yang kami dapat setelah berkomunikasi dengan penyidik itu mereka dijanjikan itu untuk mendapat berapa puluh juta sekian-sekian lah. Baru dikasih DP berapa," ungkap dia.

Adrianus menjelaskan, penyidik Polda Metro Jaya telah menyita sebagian dari uang DP yang diterima para tersangka penculikan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved