Diplomat Muda Tewas di Menteng
Teka-teki Keberadaan Handphone Arya Daru yang Dipakai Sehari-hari, Terakhir Terlacak di GI
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan handphone Samsung Ultra 22 masih terus dicari keberadaannya
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih belum menemukan handphone diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan sejak penyelidikan dimulai.
Handphone Arya Daru yang dipakai untuk kegiatan sehari-hari diketahui jenis Samsung Ultra 22.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan handphone Samsung Ultra 22 masih terus dicari keberadaannya.
Menurutnya, handphone itu terakhir kali terlacak berada di Mall Grand Indonesia (GI).
"Handphone ini terakhir off berada di Grand Indonesia kalau namanya handphone off, kami juga susah untuk melacaknya,” kata Wira kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan (29/7/2025).
"Bahwa hp Samsung Ultra 22 yang sehari hari digunakan oleh korban sampai sekarang belum ditemukan, kami sampaikan bahwa handphone tersebut belum ditemukan," sambungnya.
Penyelidik juga menunjukkan handphone Arya Daru yang lama saat konferensi pers kemarin.
Baca juga: Arya Daru Tewas dengan Wajah Tertutup Plastik dan Dilakban, Oegroseno: Ada Bunuh Diri Pakai Lakban?
Ponsel jenis Samsung Note 9 disebut tersimpan di kamar kos Arya Daru.
"Handphone yang ada di sini adalah handphone yang ketemu di kamar, menurut keterangan bahwa hp itu memang tidak dipakai tapi ada di kamar
Ahli digital forensik Ditressiber Polda Metro Jaya Inspektur Polisi Dua (Ipda) Saji Purwanto menuturkan handphone Samsung Note 9 terakhir aktif pada 2019.
Kemudian sempat digunakan untuk komunikasi pada September 2022 dan sempat dinyalakan Januari 2024.
"Nah untuk mencari handphone yang lain, kemudian kami melakukan pemeriksaan terhadap perangkat seluler laptop, di situ 25 Juni 2025 pernah terkoneksi ke perangkat Samsung Ultra 22," jelas Saji.
Dia menjelaskan dari pemeriksaan lewat laptop kemudian dilakukan untuk pengumpulan data.
"Untuk Samsung Ultra 22 kami tidak menerima barang itu, hilang atau tidaknya mungkin ke tim penyelidik," tukasnya.
Diberitakan, diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.
Saat ditemukan, korban dalam posisi tergeletak di atas kasur.
Kepalanya dibungkus plastik dan terlilit lakban kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut biru.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain atas kematian Arya Daru.
Dalam rilis besar kasus ini yang digelar Selas (29/7/2025) polisi juga belum menemukan peristiwa pidana.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dengan jumlah 103 item antaranya gulungan lakban, kantong plastik, pakaian milik korban dan lainnya.
Baca juga: Ragukan Pernyataan Polisi yang Sebut Arya Daru Bunuh Diri, Tetangga: Kok Bisa Rapi Gitu
Selain itu, ditemukan obat sakit kepala dan obat lambung, meskipun belum dipastikan kaitannya dengan penyebab kematian.
Penyidik juga menemukan sidik jari Arya Daru pada permukaan lakban yang melilit kepalanya.
Sebanyak 24 saksi sudah diperiksa yang terbagi menjadi tiga klaster yakni rekan kerja, rekan kosan, dan keluarga.
Namun masih ada dua saksi yang belum menghadiri pemeriksaan penyelidik meski sudah diundang.
Belum diketahui identitas dari dua saksi tersebut.
Polisi enggan menyimpulkan kasus ini sebagai kasus bunuh diri.
Adapun penyelidikan terkait kasus kematian Arya Daru belum dinyatakan dihentikan atau dikenal SP3.
Diplomat Muda Tewas di Menteng
Makam Diplomat Muda Arya Daru Pangayunan Diacak-acak, Amplop Misterius Muncul di Rumah Duka |
---|
5 Misteri di Balik Kematian Diplomat Arya Daru Pangayunan |
---|
Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Surati Kapolri Minta Ungkap Penyelidikan Kematian |
---|
Misteri Tewasnya Arya Daru Belum Usai, Keluarga Terima Simbol Misterius dan Bunga di Makam |
---|
Upaya Keluarga Arya Daru Mencari Keadilan, Minta Bantuan TNI hingga Perlindungan ke LPSK |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.