Kamis, 2 Oktober 2025

Diplomat Muda Tewas di Menteng

Soal Kasus Arya Daru, Oegroseno: Kalau Tidak Ditemukan Motifnya, Jangan Diumumkan Bunuh Diri

Oegroseno meminta kepada polisi untuk tidak mengumumkan kasus tewasnya Arya karena bunuh diri jika tidak menemukan motifnya.

Tribunnews/Rahmat Nugraha
Mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023). Oegroseno meminta kepada polisi untuk tidak mengumumkan kasus tewasnya Arya karena bunuh diri jika tidak menemukan motifnya. Hal itu disampaikannya pada Senin (28/7/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Wakapolri Komjen (Purn.) Oegroseno menegaskan jika polisi akhirnya mengumumkan tewasnya diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, karena bunuh diri, motifnya harus diungkap.

Dia menegaskan hal itu semata-mata demi menjawab pertanyaan publik tentang tewasnya Arya.

Arya ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban di kamar kosnya di Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025.

Namun, hingga tiga pekan kasus ini bergulir, polisi belum mengungkap penyebab tewasnya Arya apakah dibunuh atau memang bunuh diri.

Oegroseno juga mengungkapkan jika memang polisi akhirnya menyimpulkan tewasnya Arya karena dibunuh, polisi harus menggali keterangan dari pelakunya demi mengungkap alasan pembunuhan dilakukan.

"Jadi kalau misalnya tidak ketemu motifnya, ya jangan diumumkan bunuh diri karena konyol sendiri nanti, pasti nanti dikejar oleh publik," katanya dikutip dari program Apa Kabar Indonesia Malam di YouTube tvOne, Senin (28/7/2025).

"Tapi kalau itu pembunuhan, ketemu pelakunya, motif bisa diungkap dari situ (keterangan pelaku -red)," sambung Oegroseno.

Lebih lanjut, dia turut menyoroti kepolisian yang seakan tidak membuka secara benderang soal hasil penyelidikan terhadap kasus Arya.

Baca juga: Polisi Ungkap Tipe Ponsel Arya Daru yang Hilang, Akun WA Terkoneksi dengan Laptop

Namun, Oegroseno menegaskan hal tersebut wajar jika berkaca pada pengalamannya saat masih bertugas di bidang reserse.

Dia mengatakan ketika masih aktif, dia kerap meminta anak buahnya untuk tidak membuka secara utuh hasil penyelidikan suatu kasus.

Ia hanya meminta agar hasil penyelidikan secara umum seperti suasana TKP hingga temuan barang bisa disampaikan ke awak media.

Oegroseno menegaskan substansi sebuah kasus tidak akan dibuka secara gamblang olehnya.

"Sejak awal bagi saya, penyidikan itu tidak perlu untuk konsumsi publik terlalu utuh semuanya, tapi semisal diceritakan di TKP pada saat ditemukan, jenazah ini di kamar ditemukan HP, itu diceritakan tidak masalah."

"Tapi, masalah substansi di dalamnya apa, jangan dibuka dulu, nggak apa-apa," katanya.

Gelar Perkara Kasus Arya Digelar Hari Ini

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengungkapkan pihaknya bakal melakukan gelar perkara dengan melibatkan berbagai unsur pada Senin (28/7/2025) hari ini.

Dia mengungkapkan salah satu tempat yang akan dilakukan gelar perkara, yaitu rooftop Gedung Kemenlu.

Arya memang sempat terekam kamera CCTV berada di rooftop Gedung Kemenlu pada 7 Juli 2025 malam atau sehari sebelum ditemukan tewas di kamar kosnya.

Dalam rekaman tersebut, Arya tampak membawa tas ransel dan tas belanja. Namun, saat dia turun dari rooftop, kedua barang bawaannya itu tidak dibawa kembali.

Adapun polisi telah mengetahui isi tas ransel milik Arya, yaitu rekam medis dirinya di salah satu rumah sakit umum di Jakarta tertanggal 9 Juni 2025.

"Untuk eksternalnya dari Kemlu, tempat korban bekerja, dan termasuk juga ada TKP rooftop itu, kemudian komponen sebagai pengawas eksternal kami, ya biar transparan, kemudian Komnas HAM," kata Reonald.

Reonald menegaskan berbagai unsur yang terlibat dalam gelar perkara ini adalah ahli dari berbagai disiplin ilmu seperti ahli digital forensik dan ahli psikologi forensik, serta Komisi Kepolisian Nasioanl (Kompolnas).

Meski dipastikan digelar hari ini, dia belum dapat memastikan waktu pastinya. Pasalnya masih menunggu hasil analisis dari para ahli yang terlibat.

“Tergantung penjelasan para ahli ya. Nanti kan ahli yang penyakit bagian dalam itu, nanti akan menjelaskan ada temuan apa di urin, ada temuan apa di otak, ada temuan apa di lambung,” tegas dia.

Anggota DPR Klaim Punya Foto Jenazah Arya, Sebut Ada Luka Lebam 

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, mengeklaim memiliki foto yang memperlihatkan kondisi jenazah Arya.

Dalam pengakuannya, jenazah Arya dalam kondisi ada lebam dan jarinya membiru.

Nasir menduga kuat dengan temuannya itu, Arya tewas bukan karena bunuh diri tetapi dibunuh oleh seseorang.

"Saya mendapatkan foto-foto terkait dengan kondisi korban di mana seluruh jari tangannya itu berwarna biru, kemudian ada lebam di leher, ada lebam di pangkal tangan yang itu menunjukkan bahwa memang spekulasi atau isu-isu bahwa korban bunuh diri itu sangat tidak masuk akal," ujarnya dikutip dari program Kompas Petang di YouTube Kompas TV, Senin (28/7/2025).

Baca juga: Pakar Ekspresi Sebut Respons Penjaga Kos saat Temukan Arya Daru Tewas Masuk Akal: Kaget, tapi Takut

Nasir pun berharap agar kepolisian selalu mengedepankan pendekatan investigasi secara saintifik atau scientific crime investigation dalam pengungkapan kematian Arya.

Dikutip dari laman Polri, scientific crime investigation adalah sebuah metode yang memadukan antara teknik prosedur dan teori ilmiah dalam menangani suatu kasus kejahatan sehingga dapat memenuhi kebutuhan hukum.

Dalam penerapannya, metode ini memposisikan keterangan tersangka (jika ada) sebagai bukti terakhir karena penyelidikan mengedepankan analisis dari berbagai penerapan ilmu.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim menilai klaim dari Nasir tersebut belum bisa dibuktikan.

Hanya saja, Yusuf mengakui menerima foto kondisi jasad korban seperti yang dideskripsikan oleh Nasir.

Dia enggan untuk berspekulasi foto kondisi jasad yang diduga ada lebam disebabkan karena kekerasan oleh seseorang.

"Sebagian ada (menerima foto kondisi jasad Arya mengalami lebam), apakah itu karena sebab kekerasan, tentu ahli kedokteran forensik yang bisa menjelaskan, itu ciri-ciri memar karena kekerasan, apakah tiap memar itu kekerasan, itu yang perlu diselidiki," katanya.

Menurutnya, penyelidikan harus mengedepankan pengumpulan barang bukti apapun yang tersedia serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi.

Namun, Yusuf tidak menampik adanya kemungkinan tewasnya Arya karena dibunuh oleh seseorang.

"Dalam rentang waktu, bisa saja apakah dia itu dilakukan tindak pidana itu yang kaitannya dengan racun, itu bisa saja," katanya.

Yusuf menyebut pihaknya juga meminta penyidik dari Polda Metro Jaya untuk mendalami kemungkinan Arya tewas karena dibunuh.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryanda Shakti)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved