Senin, 6 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

1.658 Personel Gabungan Amankan Sidang Putusan Hasto Kristiyanto di PN Jakpus

Agenda sidang pembacaan putusan ini dijadwalkan berlangsung di ruang sidang lantai 1 Prof Dr M Hatta Ali PN Jakarta Pusat mulai pukul 14.00 WIB

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
DOK TRIBUNNEWS
SIDANG HASTO - Suasana pengamanan Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025) pagi. Sebanyak 1.658 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran dikerahkan mengawal sidang putusan Sekjen PDIP Hasto Krstiyanto di PN Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 1.658 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran dikerahkan mengawal sidang putusan Sekjen PDIP Hasto Krstiyanto di PN Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

Sidang putusan ini terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Agenda sidang pembacaan putusan ini dijadwalkan berlangsung di ruang sidang lantai 1 Prof Dr M Hatta Ali PN Jakarta Pusat mulai pukul 14.00 WIB.

Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Rios Rahmanto.

Sejumlah kelompok massa sudah mulai berdatangan sejak pagi. 

Massa dari DPD REPDEM DKI Jakarta, Kader DPC PDIP Kota Jakarta Pusat dan Jakarta Timur, Banteng Kota Bekasi, Satgas Cakra Buana, hingga Komunitas Cinta Kasih Negeri menggelar aksi di sisi kanan depan gedung PN. 

Baca juga: Hasto Kristiyanto Hadapi Vonis dengan Kepala Tegak, Guntur Romli: Keadilan Temukan Jalannya Sendiri

Mereka menuntut agar persidangan dihentikan karena diduga bermuatan politik.

Aksi serupa juga digelar pukul 09.00 WIB oleh KARAM Demokrasi (Bara Baja dan Masyarakat Pecinta Keadilan) di titik yang sama. 

Mereka menuntut pembebasan Hasto Kristiyanto dan menggaungkan Save Demokrasi.

Di sisi lain, kelompok Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi justru mendukung PN Jakarta Pusat agar menjatuhkan putusan seadil-adilnya. 

Sementara itu, Koalisi Masyarakat Anti Korupsi dan Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum mendesak hakim memberikan hukuman seberat-beratnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro memastikan pengamanan dilakukan secara humanis dan profesional. 

Ia juga mengingatkan agar massa tetap tertib tidak memprovokasi, tidak melawan petugas, tidak membakar ban bekas, dan tidak merusak fasilitas umum.

“Petugas di lapangan tidak dibekali senjata api. Kami mengimbau peserta aksi tetap santun dan tertib. Polisi siap melayani dengan humanis dan profesional, namun tetap tegas dalam menjalankan tugas,” tegas Susatyo.

Pengamanan dilakukan di dalam ruang sidang maupun di luar gedung PN untuk mengamankan massa yang akan menyampaikan pendapatnya jangan sampai bentrok dengan massa lainnya yang berbeda pendapat. 

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk menghindari kawasan sekitar PN Jakarta Pusat selama sidang berlangsung guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas dan kemacetan.
 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved