Diplomat Muda Tewas di Menteng
Diplomat Arya Daru Sempat ke Rooftop Kantor Sebelum Ditemukan Tewas, Ini Respons Kemlu
Kemlu angkat bicara terkait perkembangan terbaru kasus kematian dimplomat muda Arya Daru Pangayunan. Pihaknya menyerahkan kepada polisi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) angkat bicara terkait perkembangan terbaru kasus kematian Arya Daru Pangayunan, seorang Diplomat Muda yang tewas dengan kepala terlilit lakban di indekos Menteng, Jakarta Pusat.
Terbaru, terungkap jika Arya Daru Pangayunan ternyata sempat mendatangi kantor Kemlu di Jalan Taman Pejambon Nomor 6 , Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan naik ke rooftop kantor yang berada di lantai 12 sebelum tewas.
"Kemlu tidak dalam posisi untuk memberikan interpretasi mengenai hasil penyidikan atau informasi apapun mengingat hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Kepolisian," kata Jubir Kemlu, Rolliansyah Soemirat dalam keterangannya, Kamis (24/7/2025).
Rolliansyah mengatakan sejak awal korban ditemukan tewas, Kemlu telah memberikan dukungan dalam proses penyidikan pihak kepolisian termasuk menyerahkan rekaman CCTV sesuai permintaan polisi.
"Kemlu telah sepenuhnya menyerahkan proses pemeriksaan kepada Kepolisian RI, yang merupakan satu-satunya pihak yang berwenang menangani kasus ini," jelasnya.
Baca juga: Keluarga Arya Daru Capek Lahir Batin Hadapi Kasus Kematian sang Diplomat, 3 Jam Bertemu Komnas HAM
Sehingga, dalam kasus ini, Rolliansyah Soemirat menyebut pihaknya akan terus bekerja sama dengan kepolisian agar kasus tersebut bisa diungkap secara terang benderang.
"Kemlu telah dan akan terus bekerja sama dan memberi dukungan yang diperlukan oleh pihak Kepolisian dalam penanganan kasus ini," ungkapnya.
Polisi mengungkap fakta rekaman CCTV aktivitas diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan sebelum kembali ke indekosnya pada 7 Juli 2025.
Baca juga: Keluarga Arya Daru Capek Lahir Batin Hadapi Kasus Kematian sang Diplomat, 3 Jam Bertemu Komnas HAM
Pada malam itu, Arya Daru sempat berada di rooftop Kementerian Luar Negeri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan Arya Daru berada di rooftop lantai 12 lebih dari satu jam.
Menurutnya, fakta itu didapat setelah penyelidik melakukan pendalaman terhadap CCTV yang ada di gedung Kemlu RI.
"Pendalaman tempat korban bekerja, kemudian hasil pemeriksaan saksi-saksi, maka diduga tanggal 7 Juli 2025, jam 21.43 WIB sampai jam 23.09 WIB, atau sekitar 1 jam 26 menit diduga korban berada di rooftop lantai 12 gedung Kemlu," ujar Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Dalam rekaman CCTV, Arya Daru terlihat naik ke rooftop sambil membawa tas ransel dan tas belanja.
Namun, saat terekam turun, tas-tas tersebut sudah tidak lagi dibawa korban.
“Ini fakta yang kami temukan. Proses pengumpulan data dan bukti-bukti lainnya masih terus dilakukan,” ujarnya.
Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap secara pasti apa yang dilakukan Arya selama berada di rooftop.
Proses penyelidikan masih berlanjut guna memastikan penyebab kematian dan apakah ada unsur tindak pidana dalam kejadian tersebut.
“Kami masih menelusuri dan mencocokkan semua bukti yang ada. Pembuktian harus lengkap dan menyeluruh,” kata Ade Ary.
Rekaman CCTV di Tempat Indekos Korban
Sementara di kamar indekos, pada Senin (7/7/2025) sekira pukul 23.24 WIB, Arya Daru terlihat keluar dari kamar kos dan membawa kantong kresek.
Kemudian, Arya kembali tanpa membawa kresek.
Ia terlihat kembali masuk ke dalam kamar kos pada pukul 23.25 WIB.
Hal tersebut tak biasa dilakukan penghuni indekos di tempat tersebut, karena pemilik indekos sudah menyiapkan tempat sampah di depan kamar masing-masing.
Nantinya, sampah yang diletakkan di depan kamar indekos, akan diambil penjaganya.
Kecuali, ketika ada barang dari penghuni indekos yang berskala besar, baru penghuni biasanya langsung membawa sampah itu ke depan rumah indekos.
Saat ini polisi masih menunggu hasil psikologi forensik dan autopsi forensik dalam kasus kematian Arya Daru Pangayunan.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak meminta publik bersabar serta menunggu hasil yang akan disampaikan ahli.
Diharapkan tidak ada kendala dalam pengungkapan perkara tersebut.
Reonald menegaskan penyelidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus berupaya mengungkap penyebab pasti kematian Arya.
“Penyelidik dari Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya dalam hal ini Subdit Resmob sedang menunggu hasil dari laboratorium forensik dan tim dari psikologi forensik,” kata AKBP Reonald Simanjuntak dalam keterangan Selasa (22/7/2025).
Menurutnya, penyelidik akan mengumpulkan semua alat bukti yang berkaitan dengan penyebab kematian Arya.
Semua alat bukti dan keterangan akan dikaji secara menyeluruh sebelum kesimpulan disampaikan kepada publik.
“Kita tidak boleh berpersepsi di sini, jadi mohon waktu, mohon menunggu apapun itu, nanti hasilnya pasti akan kita sampaikan secara transparan dan langsung nanti tim atau ahlinya yang akan menyampaikan pada saat rilisnya yaitu hasil dari penyelidikan,” pungkasnya.
Dalam kasus kematian Arya Daru Pangayunan ini Polisi sudah memeriksa lima orang saksi.
Di antaranya VD, rekan kerja korban; DMS, rekan kerja korban; S, penjaga kos; FM, rekan atau tetangga kos korban; dan MAP, istri korban.
Diplomat muda Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas di kamar kos kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.
Saat ditemukan, kepala korban terlilit lakban dan posisi tubuh berada di atas tempat tidur.
Pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam.
Kepolisian mengungkap tidak ada tanda-tanda kerusakan atau kehilangan barang di kosan korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.