Soal Napi Lapas Cipinang Terlibat Open BO, Wamen Imipas: Itu Kasus Sebelumnya
Ditjenpas Imipas mengungkap mendukung pengusutan kasus praktik perdagangan anak di bawah umur berkedok layanan open booking
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
NAPI OPEN BO - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025). Dia menjelaskan soal keterlibatan napi di Lapas Cipinang berinisial AN, yang terlibat praktik menjajakan diri atau open BO. Ia menjelaskan keterlibatan AN di kasus open BO terjadi sebelum ia masuk lapas. (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)
Bahkan, Rika mengingatkan soal sudah banyak narapidana dengan kategori berisiko tinggi yang dipindahkan ke lapas Nusakambangan.
"Perlu kami ingatkan kembali sudah lebih 1000 narapidana high risk pelanggar aturan kami pindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Kami terus bersinergi berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas permasalahan ini," ungkapnya.
Baca Juga
Napi Lapas Cipinang Kendalikan Bisnis Open BO Anak di Bawah Umur, Ini Ancaman dari Ditjen PAS |
![]() |
---|
Narapidana di Lapas Cipinang Kendalikan Jaringan Prostitusi Anak Lewat Telegram |
![]() |
---|
Hamish Daud Laporkan 5 Akun Media Sosial ke Polisi, Buntut Fitnah Open BO hingga Pelecehan |
![]() |
---|
Vivi Dibunuh Remaja di Batam, Dikenal Sebagai Perantau yang Bekerja Demi Anaknya |
![]() |
---|
LAPORAN KHUSUS Prostitusi di IKN Kaltim: Tarif Rp 400-700 Ribu, Full Service dan Bisa Nego |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.