Kamis, 2 Oktober 2025

Polda Metro Catat 160 Ribu Kendaraan Langgar Aturan Selama 8 Hari Operasi Patuh Jaya 2025

Polda Metro Jaya mencatat 160 ribu lebih pelanggaran selama 8 hari gelaran Operasi Patuh Jaya 2025. Terbanyak pengendara motor tak pakai helm.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
Warta Kota/Nur Ichsan
ILUSTRASI OPERASI PATUH - Petugas kepolisian sedang menindak pelanggar aturan lalu lintas dan.prokes saat berlangsung Operasi Patuh Jaya di Jalan Daan Mogot Km 15, Kalideres, Jakarta Barat. Selama 8 hari digelarnya Operasi Patuh Jaya 2025, polisi menindak 160 ribu pengendara yang melakukan pelanggaran. 

2. Pengemudi lawan arus.

3. Pengemudi monsumsi narkoba atau mabuk.

4. Pengemudi menggunakan ponsel di jalan.

5. Pengendara tidak menggunakan helm SNI.

6. Pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman.

7. Pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan.

8. Pengendara di bawah umur.

9. Kendaraan tidak layak jalan.

10. Pengendara yang tidak memakai spion.

11. Penggunaan knalpot tidak standar.

12. Tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.

13. TNKB motor tidak sesuai.

14. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirine bukan peruntukannya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved