Kamis, 2 Oktober 2025

Napi Kendalikan Prostitusi Online Gunakan Ponsel, Kalapas Cipinang Lakukan Investigasi Internal

Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan ponsel yang digunakan sebagai sarana mengoperasikan jaringan prostitusi online

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
GELEDAH KAMAR TAHANAN - Direktorat Siber Polda Metro Jaya bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang berhasil mengungkap praktik prostitusi online yang diduga dikendalikan oleh seorang narapidana berinisial AN. Penangkapan ini menjadi sorotan karena menunjukkan keterlibatan warga binaan dalam kejahatan digital lintas jaringan. (ist) 

"Intinya, kami tidak pernah lelah untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang dan membangun kesadaran kolektif warga binaan terhadap aturan yang berlaku," tutup Wachid.

Baca juga: Anggota Brimob Ditusuk Sindikat Prostitusi Online saat Melerai Keributan di Hotel di Jambi

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Imipas) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (20/7/2025) dini hari.

Sidak ini dilakukan,  kata Kasubdit Kerjasama dan Humas Ditjen PAS Rika Aprianti, buntut dari pengungkapan pelanggaran penggunaan dan penyalahgunaan handphone oleh warga binaan.

"Ditjenpas gerak cepat lakukan sidak blok hunian Lapas Kelas 1 Cipinang, untuk memastikan keberadaan HP dan barang- barang lainnya," jelas Rika dalam keterangan resminya, Minggu.

Dari hasil sidak tersebut kata Rika, didapati sejumlah alat komunikasi hingga barang-barang terlarang yang seharusnya dilarang penggunaannya di dalam lapas.

"Hasil dari sidak tersebut ditemukan sejumlah alat komunikasi dan barang terlarang lainnya, langsung kami sita dan dilakukan penyelidikan mendalam terhadap warga binaan yang terlibat dan melakukan pelanggaran," kata dia.

"Lapas harus Zero HP dan narkoba, seperti yang telah ditegaskan berulang kali oleh bapak Menteri IMIPAS dan Dirjenpas, tidak ada ampun dan harga mati," sambung Rika.

Tak hanya melakukan sidak penggunaan handphone dan narkotika, di hari yang sama, Ditjen PAS juga menetapkan memindahkan puluhan narapidana dengan masalah berat ke lapas Super Maximum Security Nusakambangan.

Akan tetapi, pemindahan napi itu bukan hanya untuk para tahanan yang berada di Lapas Cipinang, melainkan juga dari Lapas Salemba.

"Hari ini juga kami memindahkan 25 warga binaan pelanggar berat atau high risk dari Lapas Kelas 1 Cipinang, Lapas Narkoba Cipinang dan Lapas Salemba ke Lapas Super Maximum Security," kata dia. (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra/*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved