Berita Viral
Sosok Pelaku Pelecehan di Pesawat Citilink Rute Denpasar-Jakarta, Terancam 15 Tahun Penjara
Remaja 17 tahun dilecehkan di pesawat Citilink rute Denpasar-Jakarta, Selasa (15/7/2025). Tersangka IM (50) terancam 15 tahun penjara.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja perempuan berinisial MAR (17) melaporkan kasus pelecehan yang dialaminya dalam penerbangan pesawat Citilink rute Denpasar-Jakarta, Selasa (15/7/2025) dini hari.
Tersangka pelecehan berinisial IM (50) langsung ditangkap polisi Bandara Soekarno Hatta setelah pesawat mendarat.
IM merupakan dokter hewan. Ia berprofesi sebagai pekerja swasta.
IM diketahui meruapakn lulusan Fakultas Kedokteran Hewan sebuah universitas ternama.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Komisaris Yandri Mono, menjelaskan tersangka dan korban duduk berderet.
Di tengah penerbangan, tersangka memegang paha korban yang terbang ditemani tantenya.
Akibat perbuatan tersangka, korban trauma dan menangis di toilet pesawat.
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi.
"Yang bersangkutan tertarik pada korban sehingga memutuskan melakukan dugaan tindak pidana tersebut," terangnya, dikutip dari WartaKotalive.com, Rabu, 16/7/2025).
IM dapat dijerat Pasal 6 huruf (a) dan (c) jo Pasal 15 huruf (g) UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 290 ayat (2e) KUHP.
Tersangka juga dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Korban yang masih di bawah umur mendapat pendampingan psikologis dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang.
Baca juga: Pelecehan Seksual Kembali Terjadi di Pesawat, Penumpang Citilink Denpasar–Jakarta Jadi Korban
"Korban kita sudah melakukan kerja sama dengan PPA Kota Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan oleh psikolog, dan kemudian kita juga bekerja sama dengan rumah sakit daerah Tangerang untuk melaksanakan visum," jelasnya.
Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald Sipayung, menerangkan korban sempat berinterksi dengan IM karena ingin mengambil foto jendela pesawat.
"Korban pun meminta izin untuk memfoto, dan terlapor mempersilakan," bebernya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.