Selasa, 7 Oktober 2025

Diplomat Muda Tewas di Menteng

Reza Indragiri Bedah 4 Penyebab Meninggalnya Arya Daru, Homicide Jadi Garis Merah Eks Diplomat

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri (kiri) mengungkap kemungkinan penyebab Arya Daru Pangayunan meninggal di kos Menteng

YouTube Fristian Griec Media/Istimewa
AUTOPSI PSIKOLOGI - Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri (kiri) mengungkap kemungkinan penyebab Arya Daru Pangayunan meninggal di kos Menteng, Jakarta Pusat. 

Pertama faktor natural, yakni seseorang meninggal akibat kekurangan oksigen dikarenakan peristiwa yang sifatnya alami.

Misalnya mereka yang mengidap asma, pneumonia ataupun menderita masalah kesehatan paru-paru lainnya.

Kemudian yang kedua adalah suicide, bagi Reza ahli psikologi juga perlu meninjau kemungkinan adakah pekuang seseorang kekurangan oksigen karena keputusan-keputusan salah yang dia ambil terhadap hidupnya sendiri.

"Seperti aktor Hollywood Robin Williams memutuskan menempuh jalan tragis mengakhiri jalan hidupnya sendiri," paparnya.

Kemudian selanjutnya adalah faktor accident atau kecelakaan.

PENJAGA KOS ARYA - Tangkapan layar rekaman CCTV kamar kos diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan di di Guest House Gondia di Jalan Gondangdia Kecil No. 22, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus). Tampak sosok penjaga kos mondar-mandir ngintip kamar Arya. Ia stres diperiksa sebagai saksi imbas terekam CCTV, Sabtu (12/7/2025). Belakangan diketahui bahwa nama penjaga kos tersebut adalah Siswanto.
PENJAGA KOS ARYA - Tangkapan layar rekaman CCTV kamar kos diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan di di Guest House Gondia di Jalan Gondangdia Kecil No. 22, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus). Tampak sosok penjaga kos mondar-mandir ngintip kamar Arya. Ia stres diperiksa sebagai saksi imbas terekam CCTV, Sabtu (12/7/2025). Belakangan diketahui bahwa nama penjaga kos tersebut adalah Siswanto. (Tangkapan layar/Istimewa)

Sejurus dengan hal tersebut, Reza memberikan catatan, tugas autopsi psikologi untuk memastikan apakah seseorang meninggal dikarenakan akibat faktor natural, suicide, homicide atau justru accident.

"Namun yang tergolong pidana hanya satu yaitu homicide, (meninggal) akibat perbuatan orang lain, kalau kita buka KUHP bisa disetarakan misalnya sebagai pembunuhan atau pembunuhan berencana, atau penganiayaan yg mengakibatkan seseorang meninggal dunia," ucap dia.

Lanjutnya, jelas dibutuhkan kerja lintas disiplin untuk memastikan siapapun itu meninggal disebabkan faktor yang mana dan apapun penjelasannya apapun penyebabnya yang jelas pihaknya berduka.

Baca juga: Komunikasi Terakhir Arya Daru kepada Istri: Pamit Pulang ke Kos usai Belanja Baju di Mal

"Dan seandainya ada unsur pidana di balik kematian Arya, kita berharap proses penegakan hukumnya berlangsung sempurna, sang pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Reza.

Kata Penjaga Kos

Di sisi lain, penjaga indekos menjadi sorotan setelah terlihat dalam rekaman CCTV saat melintas di depan kamar Arya.

Penjaga indekos terlihat mondar mandir di depan kamar Arya pada Selasa (8/7/2025) pukul 00.27 WIB dan 05.20 WIB, melalui rekaman CCTV.

Andi, penjaga Toko Rokok Elektronik di depan kos membenarkan bahwa dalam rekaman CCTV itu yakni Siswanto, penjaga dari lokasi tewasnya Arya.

"Itu penjaganya, Siswanto namanya, yang malam-malam itu buka baju enggak pakai kacamata, tetapi perawakannya dia (Siswanto)" kata Andi di lokasi, Sabtu (12/7/2025), dikutip dari Wartakotalive.com.

Andi mengungkapkan, Siswanto kerap curhat akibat janggalnya kematian Arya.

Sebab, dirinya merupakan seseorang yang kerap diperiksa menjadi saksi dalam perkara ini.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved