Mantan Kurir dan Staf Perusahaan Ekspedisi Otaki Kasus Ilegal Akses Data Pelanggan
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus ilegal akses data pelanggan sebuah jasa ekspedisi. Seorang pelakunya mantan kurir
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
ILEGAL AKSES - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus ilegal akses data pelanggan sebuah jasa ekspedisi yang diungkap di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).
Namun sebelum aksi mereka berlanjut, tim penyidik berhasil menggagalkan rencana pencurian data lanjutan setelah mendapat laporan dari korban.
Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit laptop, dua unit ponsel, kartu ATM, dan flashdisk yang digunakan dalam proses pencurian data.
Polda Metro Jaya mengimbau seluruh perusahaan ekspedisi dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan data pribadi guna mencegah tindak kejahatan siber serupa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.