Berita Viral
Pengakuan Guru Ngaji Cabul di Tebet, Beraksi saat Istri Keluar Rumah, 10 Bocah Perempuan jadi Korban
Guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan berinisial AF ditangkap usai mencabuli 10 murid perempuannya. Pelaku beraksi saat rumah sepi dan istri pergi.
TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral video seorang guru ngaji di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan disidang warga karena melakukan pencabulan.
Guru ngaji berinisial AF (54) didampingi istrinya mendengar kesaksian bocah perempuan yang menjadi korban pencabulan.
Istri sempat memberi pembelaan dan menyatakan AF difitnah.
Namun para warga menegaskan AF telah mencabuli 10 murid perempuannya di dalam rumah dengan modus mengajarkan agama.
Kini, AF telah ditetapkan tersangka dan terancam pasal berlapis.
Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, menjelaskan AF mengaku khilaf telah mencabuli anak didiknya.
Ia menambahkan, AF beraksi di rumah saat istri dan anak kandungnya pergi.
"Jadi pada saat melakukan perbuatan tersebut dilakukan itu rata-rata pada waktu sore hari. Jadi memang anak-anak dan istrinya itu memang kebetulan tidak ada di rumah, selalu dalam kondisi rumah yang sepi," paparnya, Rabu (9/7/2025), dikutip dari TribunJakarta.com.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, menerangkan para korban diberi iming-iming uang Rp10 ribu hingga Rp25 ribu agar mau diajak ke kamar mandi.
Awalnya, AF meminta murid laki-laki pulang terlebih dahulu, sedangkan murid perempuan diminta menetap.
AF berpura-pura memberikan pelajaran tambahan tentang hadas.
Baca juga: Oknum PNS Panti Sosial di Pontianak Diduga Lakukan Pelecehan, Korban Disebut Capai 10 Anak
"Setelah itu terlapor memaksa korban untuk memegang dan menggerak-gerakkan kemaluannya," lanjutnya.
Setelah melakukan pencabulan, korban diintimidasi agar tak melapor ke orang tua.
Akibat perbuatannya, AF dapat dijerat Pasal 76 juncto Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Selain itu, AF juga dijerat Pasal 82 ayat 2 karena berprofesi sebagai tenaga pendidik.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban enggan berangkat mengaji.
Saat ditanya orang tua, korban menceritakan perbuatan AF.
Baca juga: 2 Dosen di Makassar Terjerat Kasus Pelecehan Seksual, Ini Sosok Mereka
Sejumlah barang bukti yang dibawa dari rumah pelaku yakni papan tulis, sarung, serta handphone.
Seluruh korban telah menjalani visum untuk proses penyelidikan.
AKBP Ardian Satrio Utomo, menyatakan laporan kasus pencabulan diterima pada Kamis (26/6/2025).
Menurut AKBP Ardian, pelaku memanfaatkan relasi kuasanya sebagai guru agar para korban menuruti perintahnya.
"Penyidik berkoordinasi dengan Pekerja Sosial dan UPT PPA DKI Jakarta untuk pendampingan psikologis ke anak-anak yang jadi korban," tukasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Lecehkan 10 Santri, Guru Ngaji di Tebet Mengaku Khilaf, Beraksi Saat Rumah Sepi
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Annas Furqon)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.