Senin, 29 September 2025

Diplomat Muda Tewas di Menteng

Aktivitas Arya Daru sebelum Tewas dengan Kepala Terlakban: Disapa Penjaga Kos, Buang Makanan

Polisi membeberkan aktivitas Arya sebelum ditemukan tewas dalam kondisi terlakban di kamar indekosnya yaitu dari disapa penjaga kos dan buang makanan.

Istimewa/Warta Kota
DIPASANG GARIS POLISI - Tempat kos di Jalan Gondangdia Kecil 22, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).yang dihuni seorang pria berinisial ADP atau Arya Daru Pangayunan (39) diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI dipasang garis polisi. Jasad ADP ditemukan tak bernyawa dengan kondisi kepala dilakban. Sebelum tewas, polisi membeberkan aktivitas Arya pada Senin (7/7/2025) malam yaitu disapa penjaga kos dan membuang makanan. 

Namun, ketika diketuk pintu kamar korban, tidak ada jawaban dari Arya. Akhirnya, pintu pun didobrak.

Ternyata, pintu kamar Arya dalam kondisi terkunci dari dalam setelah berhasil didobrak.

"Setelah dicek dan diketuk tidak dibuka, akhirnya kamar dibuka paksa. Di dalam ditemukan korban dalam kondisi sudah meninggal,” jelas Rezha.

Dia mengatakan tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuh Arya.

Meski begitu, dia mengungkapkan pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab kematian Arya.

“Belum dipastikan (pembunuhan), saya juga tidak bisa bilang bukan. Kami masih selidiki,” ujar Rezha.

Sementara, menurut pengakuan kerabat korban, Iyarman Waruwu, Arya pertama kali ditemukan dalam kondisi terlentang di kasur dengan kepala tertutup lakban berwarna kuning.

“Korban ditemukan dengan posisi di atas tempat tidur dengan kondisi kepala tertutup lakban warna kuning. Korban tertutup selimut warna biru dongker,” katanya.

Kini, jasad Arya sudah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk proses autopsi.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Reynas Abdila)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan