Berita Viral
Sosok Musarotun, Lulusan Sarjana Akuntansi Ikut Seleksi Jadi Petugas PPSU, Ngaku Sulit Cari Kerja
Musarotun yang merupakan lulusan sarjana akuntansi mengaku tidak malu bekerja sebagai petugas PPSU di Jakarta. Berikut sosok Musarotun.
TRIBUNNEWS.COM – Mencari pekerjaan yang sesuai dengan passion dan latar belakang pendidikan menjadi hal yang sulit bagi kebanyakan orang saat ini.
Bahkan, banyak orang yang rela bekerja di luar jalur pendidikan yang telah ditempuh bertahun-tahun untuk bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Hal itu juga dialami oleh Musarotun yang sedang menjadi buah bibir di media sosial.
Lantas, siapakah Musarotun tersebut ?
Sosok Musarotun
Musarotun merupakan lulusan sarjana akuntansi dari salah satu perguruan tinggi di Jakarta.
Ia diketahui sedang melamar menjadi salah satu petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta.
Baca juga: Sosok Eric Dasya Refanda, Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan seusai Ngutang Rp17Juta ke PPSU
Musarotun mendaftar menjadi petugas PPSU yang digelar Kelurahan Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pekan lalu.
Ia mengaku ikut mendaftar seleksi menjadi petugas PPSU karena sulit mencari kerja sesuai dengan ijazah yang dimiliki.
Oleh karena itu, Musarotun pun rela bekerja apapun, termasuk petugas PPSU demi bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Seleksi Petugas PPSU
Sebelum ditetapkan menjadi petugas PPSU, Musarotun harus mengikuti seleksi yang diadakan oleh panitia rekrutmen.
Bersama kedua temannya yang juga pelamar PPSU, Musarotun bahu membahu menguras sebuah selokan yang penuh sampah dan lumpur.
Sampah-sampah plastik pun dipungutnya dengan tangan tanpa menggunakan sarung tangan seperti rekan-rekannya yang lain.
Tak hanya itu, Musarotun juga harus memanjat pohon untuk menuntaskan tes penopingan.
Meski begitu, ia tak tampak mengeluh dengan tes yang dikerjakannya tersebut.
Gaji dan Tunjangan PPSU
Sebagaimana diketahui, gaji petugas PPSU di Jakarta sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jakarta Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Pergub Nomor 169 Tahun 2015 Tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan.
Selain gaji pokok, petugas PPSU juga akan memperoleh jaminan kesehatan, jaminan ketenagakerjaan, dan tunjangan hari raya (THR).
Untuk gaji PPSU Jakarta 2025, sesuai dengan Pergub yang berlaku, gaji tersebut disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta, yang berkisar di angka Rp5,3 juta per bulan.
Baca juga: Panduan Lengkap dan Tips Efektif Mendaftar Sebagai Petugas PPSU dan Damkar di DKI Jakarta
Namun besaran gaji ini dapat berubah setiap tahunnya tergantung kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP).
Selain itu, PPSU juga berhak atas berbagai tunjangan yang setara dengan hak-hak pekerja, seperti BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan THR.
Sebagai informasi tambahan, berdasarkan data hingga April 2025, jumlah total petugas PPSU di DKI Jakarta diperkirakan berkisar 10.687 hingga 18.960 orang.
Mereka tersebar di 267 kelurahan dengan komposisi antara 40 hingga 70 petugas per kelurahan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com, dengan judul Musarotun, Sarjana Akutansi yang Sulit Cari Kerja Bertahun-tahun, Kini Jadi Penyapu Jalanan
(Tribunnews.com/David Adi) (Wartakotalive.com/Budi Sam Law)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.