Polisi Tangkap 6 Orang soal Kasus Pembunuhan Notaris Wanita di Bekasi, 3 Orang Jadi Tersangka
Saat ini, keenam orang ini masih diperiksa oleh tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan 3 diantaranya ditetapkan jadi tersangka
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap 6 orang terkait kasus pembunuhan seorang wanita yang berprofesi sebagai notaris bernama Syarifah Sidah Alatas yang jasadnya ditemukan mengapung di Sungai Citarum, Bekasi.
Dari enam orang yang ditangkap, saat ini tiga orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Ada enam orang yang berhasil diamankan. Tiga diantaranya telah ditapkan sebagai tersangka dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Minggu (6/7/2025).
Saat ini, keenam orang ini masih diperiksa secara intensif oleh tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pihak kepolisian juga telah melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum tiga orang lainnya.
Adapun dalam hal ini, ketiga orang lainnya diduga melakukan pertolongan jahat atau penadahan.
Baca juga: 4 Fakta Tewasnya Notaris Senior di Bekasi: Sempat Dilaporkan Hilang, 2 Pelaku Diringkus Polisi
"Kenam orang yang diamankan ini masih terus dalam pendalaman. Saat ini sedang pendalaman di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya," jelasnya.
Diketahui, jasad Syarifah Sidah Alatas, notaris asal Bogor ditemukan di Sungai Citarum, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (3/7/2025).
Korban sebelumnya sempat dinyatakan hilang sejak Selasa (1/7/2025).
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana Putra menuturkan pihaknya masih menunggu hasil otopsi.
"Tunggu hasil autopsi, agar tidak salah analisa, ada dugaan seperti itu (korban pembunuhan, red)," ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (5/7/2025).
Menurutnya, jasad itu ditemukan dalam kondisi tak wajar terikat.
"Kita masih lidik termasuk motif sama tersangkanya pelakunya," ucap Agta.
Adapun jenazah sebelumnya dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diotopsi.
Setelah proses otopsi, kemudian jenazah dibawa oleh pihak keluarga untuk dimakamkan.
Keluarga Kacab Bank BUMN Ingin Para Tersangka Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Pengacara Keluarga Kacab Bank BUMN Minta Penyidik Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Keluarga Mohamad Ilham Pradipta Ajukan Perlindungan ke LPSK |
![]() |
---|
Keluarga Korban Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN Ajukan Perlindungan ke LPSK |
![]() |
---|
Sosok Iwan, Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Kafe Wonosobo, 4 Kali Masuk Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.