Sosok Guru Ngaji di Tebet Pelaku Pencabulan 10 Santriwati, Beraksi Sejak 2021 dan Beri Korban Uang
Guru ngaji di Tebet ditangkap usai mencabuli 10 santriwati. Aksi pencabulan dilakukan di rumah dengan modus memberikan pelajaran tambahan.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap guru ngaji berinsiail AF (54) yang dilaporkan atas kasus pencabulan 10 santriwati.
Pelaku ditangkap di rumahnya di wilayah Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).
Rumah pelaku dijadikan lokasi mengajar ngaji para santri dan santriwati.
Sejumlah barang bukti yang dibawa dari rumah pelaku yakni papan tulis, sarung, serta handphone.
Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, menyatakan para korban masih di bawah umur dengan rentang usia 9-12 tahun.
Aksi pencabulan dilakukan sejak 2021 dan terbongkar setelah korban melapor ke orang tua.
Seluruh korban telah menjalani visum untuk proses penyelidikan.
"Karena kan memang tidak ada bekas langsung, tapi memang bekasnya itu adalah di kondisi mental dan psikologis anak-anak tersebut," ungkapnya, Senin (30/6/2025), dikutip dari TribunJakarta.com.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah mencabuli santriwati berulang kali.
"Perbuatan tersebut sudah dilakukan bahkan dari tahun 2021. Terakhir kami mendapatkan data itu korban kurang lebih sejumlah 10, tapi tidak kemungkinan akan adanya korban lainnya, kita juga bisa melakukan pendalaman," tandasnya.
Pihaknya meminta para santriwati yang pernah dilecehkan pelaku untuk melapor.
Baca juga: Pengakuan Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Sragen, Beraksi sejak November 2024, Korban Hamil 7 Bulan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, menjelaskan para korban diberi iming-iming uang Rp 10ribu hingga 25 ribu.
"Terlapor melakukan hal tersebut dengan iming-iming akan memberikan uang kepada anak korban," tuturnya.
Awalnya, para santri dipersilakan untuk pulang dahulu setelah pelajaran selesai.
Pelaku kemudian memberikan pelajaran tambahan untuk para santriwati.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.