2 Fakta Baru Kasus Pemuda Aniaya Ibu Kandung di Bekasi, Pelaku Sering Konsumsi Pil Eksimer
Seorang pemuda asal Bekasi, Jawa Barat, bernama Mochamad Ichsan Ezra Candra (23) tega menganiaya ibu kandungnya, Meilanie (46).
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Tiara Shelavie
Dokumentasi Polres Bekasi Kota
PELAKU PENGANIAYAAN - Pelaku penganiayaan ibu kandung (kiri) di Bekasi diringkus Polres Metro Bekasi Kota, Minggu (22/6/2025). Berikut dua fakta baru terkait kasus tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan, terdapat memar di bagian kepala korban dan di bagian pinggang korban. Pelaku sudah kami tangkap dan kami lakukan penahanan," ungkap Binsar.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 Ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Pemuda Bekasi yang Aniaya Ibunya Sendiri, Dipengaruhi Eksimer saat Beraksi.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunBekasi.com/Rendy Rutama)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.