Polda Metro Jaya Tangkap Dua WN Malaysia Pelaku Kejahatan Siber Bermodus SMS Phishing dari Mobil
Dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial OKH (53) dan CY (29) ditangkap usai melakukan tindak kejahatan siber, ini modusnya.
Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Divhubinter Polri guna menangkap pelaku yang masih buron.
Sebab, data para korban masih berada di pelaku.
Diharapkan, dalam waktu dekat, pelaku dapat segera ditangkap.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan penegak hukum pada negara tersebut dengan menggunakan jalur police to police cooperation melalui Div Hubinter Polri," jelas dia.
Sasar Warga Jakarta
Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon menyebut pelaku menyasar warga Jakarta.
Menurutnya, ada 15 ribu warga yang telah mendapat blasting SMS dari pelaku.
"Laporan yang kita terima dari salah satu bank yang ada, itu kurang lebih 15 ribu orang yang sudah menerima SMS dan melakukan pengaduan," kata dia.
Polisi menerapkan Pasal 46 juncto Pasal 30 UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE kepada tersangka dengan ancaman penjara selama 6 tahun.
Baca juga: Serangan Siber ke Israel Meroket 700 Persen Sejak Agresi ke Iran, Sistem Peringatan Dini Rusak
Kemudian Pasal 48 juncto Pasal 32 dan Pasal 51 juncto Pasal 35 UU Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.
Inul Daratista Akan Gelar Konser di Malaysia, Cek Harga Tiketnya |
![]() |
---|
Cedera Paksa Lee Zii Jia Mundur dari China Masters 2025, Catatan Buruk Terus Berlanjut |
![]() |
---|
124 Ribu WNA Jadi Peserta BPJS Kesehatan, Terbanyak dari China dan Kerja di Tambang |
![]() |
---|
Menelaah Konstruksi Norma Hukum dalam Upaya Perlindungan Korban Terhadap Kejahatan Siber Global |
![]() |
---|
Kualifikasi Piala Asia 2027: Timnas Malaysia Tolak Tanding di Nepal karena Faktor Keamanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.