Legislator PKS Haji Jalal Dukung Pendirian Islamic Center di Jatimulya
Jalal Abdul Nasir mendukung aspirasi warga RW 16 Kelurahan Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, yang ingin mendirikan Islamic Center di area
Editor:
Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI — Anggota Komisi XII DPR RI, Jalal Abdul Nasir, mendukung aspirasi warga RW 16 Kelurahan Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, yang ingin mendirikan Islamic Center di area masjid sebagai pusat kegiatan pendidikan dan pengembangan syiar Islam.
Anggota Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VII itu juga mendukung penolakan warga atas rencana pendirian kantor kelurahan di atas tanah fasos-fasum tersebut.
Dalam dialog bersama warga, Jalal memahami bahwa fasilitas sosial ini telah direncanakan untuk mendukung kegiatan keagamaan, pendidikan dan sosial warga, bukan sebagai lokasi bangunan administratif.
Pria yang akrab disapa Haji Jalal itu menegaskan pemanfaatan fasos-fasum yang telah ditetapkan sebagai lokasi Islamic Center seharusnya fokus pada kebutuhan spiritual, edukasi dan sosial umat.
Ia juga menilai aspirasi ini sangat sejalan dengan Asta Cita poin ke-4 Presiden Prabowo Subianto, yakni memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan, sains, teknologi, kesehatan, hingga penguatan peran pemuda dan perempuan.
Islamic Center, menurutnya, adalah wujud konkret dari visi pembangunan manusia unggul yang dimulai dari lingkungan terkecil: masyarakat.
Hal ini juga sejalan dengan penegasan Presiden Prabowo di forum internasional, yang menekankan pentingnya good governance, lembaga negara yang kuat, dan dukungan terhadap pembangunan inklusif—termasuk dari aspek spiritual dan komunitas Islam.
Pendirian fasilitas seperti Islamic Center di Jatimulya menjadi representasi nyata dari komitmen tersebut.
“Islamic Center bukan sekadar bangunan, tapi sarana memperkokoh nilai keislaman, memperkuat kemandirian spiritual dan pendidikan warga. Ini sejalan visi Presiden untuk pembangunan sumber daya manusia (SDM) ujar Jalal.
Bagi Haji Jalal, Islamic Center yang berdiri di tanah fasos-fasum ini merupakan perwujudan sinergi antara nilai spiritual, edukasi dan perkembangan sosial masyarakat—bukan hanya formalitas administratif.
Ia sekali lagi menegaskan mendukung penolakan warga atas pendirian kantor kelurahan di lokasi tersebut dan mendorong pemerintah daerah agar menghormati aspirasi warga dan prinsip penggunaan tanah publik yang telah dirancang.
“Saya percaya Pak Presiden mendukung pembangunan fasilitas publik yang mengakar di masyarakat, seperti Islamic Center ini. Pemerintah daerah harus memfasilitasi, bukan menghalangi,” tambahnya.
Haji Jalal menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi ini di parlemen dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar lahannya benar-benar diperuntukkan bagi kepentingan umat dan masyarakat luas.
“Mari kita wujudkan satu sentra pendidikan dan pembinaan umat di Jatimulya. Islamic Center di sini bukan hanya untuk hari ini, tapi untuk generasi mendatang,” ujarnya.
Momen Baleg DPR Terpukau Penjelasan Ahmad Basarah Soal Pancasila dalam Pembahasan RUU PIP |
![]() |
---|
Bambang Patijaya: SPBU Swasta Bisa Beli Bahan Dasar dari Pertamina |
![]() |
---|
Siti Mukaromah: PLUT Berperan Vital Bantu UMKM Naik Kelas, Jadi Solusi Kurangi Pengangguran |
![]() |
---|
Komisi XIII DPR Dorong RUU Hak Cipta Masuk Prolegnas 2026, Demi Lindungi Karya Seniman |
![]() |
---|
Komisi II Usul Revisi UU Pemilu Masuk Prolegnas Prioritas 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.