Kamis, 2 Oktober 2025

Rektor Dilaporkan Lecehkan Pegawai

Polisi Pastikan Proses Hukum Dugaan Pelecehan Mantan Rektor Universitas Pancasila Masih Berjalan

Polisi masih mencari bukti-bukti perkara yang sedang ditangani dugaan pelecehan seksual yang menyeret mantan Rektor Universitas Pancasila

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
Tribunnews/Fahmi Ramadhan
KASUS HUKUM - Polisi memastikan proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret mantan Rektor Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno masih berjalan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memastikan proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret mantan Rektor Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno masih berjalan.

Pernyataan ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/6/2025).


Ade Ary menekankan, penyidik masih mencari bukti-bukti untuk membuat terang perkara yang sedang ditangani.

Baca juga: Kuasa Hukum Korban Pelecehan Edie Toet Hendratno Lapor Propam Polda Metro Jaya dan IPW, Ada Apa?


"Hasil komunikasi kami dengan penyidik dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya proses ini masih terus dilakukan pendalaman sampai dengan saat ini," ujarnya.


Dia menegaskan, penanganan kasus ini dilakukan dengan prinsip kehati-hatian agar semua pihak bisa didengar.


Adapun semua bukti dihimpun secara objektif. 


Kombes Ade Ary menyatakan, Polda Metro Jaya berkomitmen penuh memberikan perlindungan kepada perempuan, anak, dan kelompok rentan yang menjadi korban kekerasan. 


"Terkait proses penanganan kasus yang ditanyakan tadi itu, ini mohon waktu masih terus dilakukan pendalaman, sudah penyidikan," ucap Ade Ary.


"Sehingga progresnya hari ini, proses penyidikan masih berlangsung, proses pendalaman masih terus dilakukan," ucap dia.


Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu mengatakan, proses penyidikan terus berjalan berjalan tanpa tekanan dari pihak mana pun.

Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor Universitas Pancasila Bertambah 2 Orang, Melapor ke Bareskrim


"Tidak ada, sejauh ini penyidik masih terus melakukan pendalaman, tidak ada tekanan dari pihak manapun," imbuh dia.


Dalam kasus ini, Edie pun sudah dilaporkan ke polisi oleh dua korban pada 2024 lalu.


Pertama korban berinisial RZ yang melapor ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024.


Selain itu, laporan juga datang dari korban lainnya berinisial DF yang diterima di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024. Namun, kini laporan tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.


Edie Toet sendiri sejauh ini sudah diperiksa sebanyak dua kali sebagai saksi yakni pada Kamis (29/2/2024) dan Selasa (5/4/2024) yang lalu.


Namun, hingga setahun lebih kasusnya bergulir, polisi belum juga menetapkan sosok tersangka dalam kasus tersebut.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved