Ketua Prodi Filsafat UI Sesalkan Penetapan Tersangka Mahasiswa Cho Yong Gi di Kasus Demo May Day
Cho Yong Gi menjadi tersangka atas tudingan terlibat dalam demo ricuh saat aksi MayDay di depan Gedung DPR, 1 Mei 2025.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Erik S
Tribunnews.com/Reynas Abdila
DEMO MAYDAY - Ketua Prodi Ilmu Filsafat Universitas Indonesia (UI) Ikhaputri Widiantini menyesalkan penetapan tersangka tehadap mahasiswa Filsafat UI Cho Yong Gi. Keterangan itu disampaikan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025)
Dia mengatakan, kepolisian harus mempertimbangkan dampak akademik yang ditanggung mahasiswa atas proses hukum ini.
Terpisah, Kepala Subdirektorat Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Reonald Simanjuntak mengamini pemeriksaan terhadap 14 orang itu.
Pemeriksaan dilakukan bertahap selama dua hari, dengan tujuh orang dijadwalkan hadir hari ini dan tujuh lainnya besok, Rabu (4/6/2025).
"Sejauh ini yang baru hadir memenuhi undangan klarifikasi dari 7 itu baru 4 orang yang hadir," tambahnya.
Baca Juga
Peran Satu Tersangka Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN yang Masih Buron, Total Ada 16 Tersangka |
![]() |
---|
“Saat Dibuang di Bekasi, Kacab Bank BUMN, Ilham Pradipta, Masih dalam Kondisi Hidup Tak Berdaya |
![]() |
---|
BEM-PTNU Minta KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji untuk Cegah Penggiringan Opini |
![]() |
---|
KPU Cabut Aturan Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres Tanpa Diskusi dengan DPR dan Presiden |
![]() |
---|
Kapolda Metro Jaya: Satu Anak Berhadapan dengan Hukum Terlibat Kasus Pembakaran Halte Transjakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.