Selasa, 7 Oktober 2025

Operasi Berantas Preman

Cerita Pengusaha Jual Beli Hewan Kurban di Lahan BMKG, Diminta Ormas Bayar Sewa Rp25 Juta

Anggota ormas meyakinkan Ina bahwa organisasi masyarakat tersebut yang bertanggung jawab penuh atas lahan itu

|
(Ibriza/Tribunnews)
LAHAN BMKG DITEMPATI GRIB JAYA - Ina Wahyuningsih (48), seorang pemilik usaha jual-beli hewan kurban di lahan milik BMKG yang sempat ditempati organisasi masyarakat GRIB Jaya, di Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (25/5/2025). Ina mengaku sempat diminta membayar sewa lahan senilai Rp25 juta oleh anggota GRIB Jaya. (Ibriza/Tribunnews) 

"Kemudian akhirnya, karena dalam proses pendalaman di tahap penyelidikan, maka penyelidik mengambil langkah-langkah kepolisian agar TKP status quo, karena masih dalam proses penyelidikan dan telah dipasang plang oleh tim penyelidik dari Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro yang bertuliskan bahwa, "sedang dalam proses penyelidikan"." ungkap Ade Ary.

Sementara itu, Tim Hukum dan Advokasi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Wilson Colling mengatakan kehadiran para anggota GRIB di lokasi lantaran untuk memberikan pendampingan hukum terhadap ahli waris yang memiliki hak atas tanahnya di wilayah tersebut.

Dia membantah tudingan menguasai lahan.

"GRIB Jaya tidak pernah menguasai lahan sebagaimana yang diberitakan. Kehadiran GRIB Jaya di lokasi semata-mata dalam kapasitas sebagai pendamping hukum dan advokasi, atas permintaan resmi dari para ahli waris yang merasa haknya telah dirampas dan diabaikan oleh institusi negara," kata Wilson dalam keterangannya, Minggu (25/5/2025).

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved