Senin, 29 September 2025

Operasi Berantas Preman

11 Anggotanya Ditangkap karena Duduki Lahan BMKG, Sekjen GRIB Jaya Desak Polisi Bertindak Adil

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Zulfikar, merespons soal penangkapan terhadap 11 anggotanya.

Editor: Wahyu Aji
DOK. Humas Polda Metro Jaya
TANAH MILIK BMKG - Plang GRIB Jaya yang sempat dipasang di lahan milik BMKG. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Zulfikar, merespons soal penangkapan terhadap 11 anggotanya oleh Polda Metro Jaya.

Zulfikar mendesak agar pihak kepolisian bersikap adil dan bijaksana dalam memproses hukum para anggotanya tersebut.

Diketahui, 11 anggota GRIB Jaya tersebut ditangkap karena dianggap menduduki lahan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan.

"Kami hanya meminta kepolisian bertindak yang adil dan bijaksana," kata Zulfikar kepada Tribunnews, Minggu (25/5/2025).

Meski begitu, kata Zulfikar, pihaknya mendukung proses hukum terhadap diduga anggota GRIB jika memang terbukti ada kesalahan.

Hanya saja apabila tidak ada fakta hukum, pihaknya mendesak aparat kepolisian untuk membebaskan seluruh anggota GRIB tersebut.

"Jika terbukti melanggar hukum silahkan di proses jika tidak ya harus di lepaskan, perkara BMKG kan masih berproses hukum, BMKG belum memiliki surat perintah eksekusi," tukas dia.

Diberitakan, Polda Metro Jaya berhasil menangkap 17 orang terkait pendudukan lahan milik Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di wilayah Tangerang Selatan, Sabtu (24/5/2025).

Dari total 17 orang yang diamankan 11 diantaranya merupakan anggota dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Grib Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syan Indradi mengatakan, penangkapan terhadap belasan orang itu usai pihaknya menggelar Operasi Berantas Jaya di wilayah tersebut.

"17 tadi yang diamankan, ada 17, 11 diantaranya oknum ormas GJ kemudian 6 lainnya adalah dari ahli waris," kata Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (24/5/2025).

Selain itu dijelaskan Ade, dari belasan orang yang diamankan itu terdapat pula pria berinisial Y yang merupakan Ketua DPC Grib Jaya di wilayah tersebut.

"Salah satunya adalah saudara Y yang merupakan Ketua DPC Ormas GJ Tangsel," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan duduk perkara dugaan pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) oleh organisasi masyarakat (ormas) Grib Jaya.

Lahan seluas 12 hektar lebih itu yang menjadi konflik ini berada daerah Pondok Betung, Tangerang Selatan. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan